Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 70 Calon Pekerja Migran Ilegal

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba (ketiga kiri) didampingi para pejabat Mabes Polri dan Polda Sumut memperlihatkan sebagian barang bukti berupa sejumlah dokumen dalam kasus dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil digagalkan pihak kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (9/6).  Foto: Tribrata Sumut

Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba (ketiga kiri) didampingi para pejabat Mabes Polri dan Polda Sumut memperlihatkan sebagian barang bukti berupa sejumlah dokumen dalam kasus dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil digagalkan pihak kepolisian, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (9/6). Foto: Tribrata Sumut

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) selama Juni 2025 telah menggagalkan penyelundupan 70 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Informasi tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polda Sumut bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI serta Bareskrim Polri di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (19/6).

 

 

 

 

 

 

Konferensi pers ini menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian, kepolisian, dan daerah tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI dari jebakan kejahatan perdagangan orang dan jaringan narkoba.

 

Menurut Deputi II/Polugri Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, negara hadir secara nyata melalui Desk Koordinasi P2MI untuk menjamin perlindungan menyeluruh terhadap para PMI — dari desa hingga luar negeri.

Desk ini mengoordinasikan kerja tiga satuan tugas utama: Pencegahan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum.

“PMI adalah warga negara kita. Mereka tanggung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” tegas Koba.

BACA JUGA:  29,5 % Penduduk Sumut Bermukim di Medan dan Deliserdang

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Tauruna Mauruh menjelaskan, dari 70 korban itu terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa dan dua anak perempuan dari enam laporan TPPO.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” kata dia.

 

Dari kasus dugaan TPPO tersebut, pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka.

Lebih lanjut, Ricko mengatakan dalam penindakan itu tak lepas dari sinergisitas lintas kementerian, kepolisian, dan daerah tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI dari jebakan kejahatan perdagangan orang.

 

“Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas perekrutan ilegal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) tidak hanya di Mabes Polri. Tapi, pengembangan direktorat yang baru berdiri ini dapat menyentuh ke tingkat Polda, bahkan Polres.

BACA JUGA:  Konser "Kolaborasi Sumut Berkah" Bobby-Surya di Balige Dibanjiri Penonton

 

 

 

 

Kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk kehadiran kepolisian dan pemerintah terkait isu-isu perempuan, perlindungan anak, serta kesetaraan gender.

Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus.

Direktur Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, menyebut, secara keseluruhan pihak Polri selama Juni 2025 telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban yang merupakan sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
.

Para pelaku, menurut dia, menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu pekerjaan luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan melalui media sosial.

“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” paparnya. D|Red

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru