Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Pembunuhan Notaris Perempuan di Bogor

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Notaris Perempuan Berinisial SA (60), warga kota Bogor, Jawa Barat. (Foto : Ist.)

Notaris Perempuan Berinisial SA (60), warga kota Bogor, Jawa Barat. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Polisi telah menangkap sebanyak enam orang terduka pelaku pembunuhan terhadap notaris perempuan berinisial SA (60), warga kota Bogor, Jawa Barat, yang ditemukan tewas terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa terdapat dua kelompok pelaku dalam kasus ini. “Jadi, kelompoknya ada dua. Kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan, kemudian kelompok kedua adalah kelompok pertolongan jahat atau penadahan,” ujar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, dari enam orang yang diamankan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara para pelaku, lanjut dia, salah satunya merupakan seorang sopir korban.

BACA JUGA:  Polisi Sita Satu Lagi Rumah Mewah Apin BK

“Salah satu pelaku adalah sopir korban. Ini masih terus dalam pendalaman,” ucap Ade Ary. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pelaku lainnya.

Sebelumnya, SA sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga dan diduga janjian dengan seseorang pada 30 Juni 2025 lalu. Setelah dikabarkan hilang, SA akhirnya ditemukan meninggal dunia di Bekasi pada Kamis 3 Juli 2025.

SA diketahui pergi membawa mobil Honda Civic dengan ciri-ciri rambut warna beruban pendek, tinggi badan sekitar 162 sentimeter, kulit sawo matang dan terakhir kali mengenakan kemeja kerah berwarna putih serta celana panjang hitam.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Dengan penangkapan enam orang pelaku, polisi berharap dapat mengungkap motif dan kronologi kejadian pembunuhan SA.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Grup Facebook "Fantasi Sedarah": 32 Ribu Member Terlibat Jaringan Pornografi dan Eksploitasi Anak

Kasus pembunuhan SA ini masih dalam proses penyelidikan dan polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan kasus ini.

Dengan demikian, diharapkan keluarga korban dapat memperoleh keadilan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari tindak kejahatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru