Pemko Medan Tebus 168 Ijazah Siswa yang Tertahan Akibat Tunggakan Biaya Pendidikan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pendidikan untuk Semua dan mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan.

Sejak pelaksanaan program pada Juni lalu hingga Kamis (24/7/2025), Pemko Medan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah, terdiri atas 37 ijazah SD dan 131 SMP. Target awal program ini adalah 400 siswa yang akan dibantu untuk menebus ijazahnya.

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan.

Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Sosialisasi PHBS di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia

Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025.

Bantuan maksimal yang diberikan adalah Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan. Data calon penerima kemudian diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan.

Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta tidak masuk prioritas tahun ini.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

BACA JUGA:  Kejatisu Siapkan 3.500 Dosis Vaksinasi

Hingga pertengahan Juli, program telah berjalan. Namun, proses tidak selalu berjalan lancar. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk pengambilan ijazah.

Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara.

Program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi. Dengan demikian, Program Tebus Ijazah diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat Kota Medan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru