Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung yang Ketiga Kali. (Foto : Ist.)

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung yang Ketiga Kali. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB dan didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem terlihat mengenakan kemeja berwarna gelap sambil membawa tas hitam, sedangkan Hotman Paris tampil dengan setelan jas berwarna biru silver.

Saat disapa awak media, Nadiem hanya memberikan respons singkat sebelum masuk ke dalam gedung. “Pagi semuanya. Baik,” ujarnya sambil terus melangkah.

Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Nadiem dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia telah diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025 dan kembali menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada 15 Juli 2025.

BACA JUGA:  Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2024 Empat Remaja Terpilih

Kehadiran Nadiem sebagai saksi dianggap penting mengingat posisinya sebagai Mendikbudristek saat proyek pengadaan laptop ini berjalan. Penyidik Kejagung berupaya menggali lebih dalam informasi dan keterlibatan Nadiem dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar. Sejauh ini, tim penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Tersangka kedua adalah Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek pada tahun 2020.

Selanjutnya, ada Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan saat Nadiem Makarim menjabat.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 17 Juni 2025: Cancer, Aries, Leo Leo, Virgo,

Terakhir, penyidik juga menetapkan Ibrahim Arief (IBAM), seorang Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Penetapan empat tersangka ini menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop yang diduga merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan dapat memberikan titik terang baru dan mempercepat proses penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat menanti hasil dari pemeriksaan ini dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas tanpa pandang bulu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru