Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB dan didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem terlihat mengenakan kemeja berwarna gelap sambil membawa tas hitam, sedangkan Hotman Paris tampil dengan setelan jas berwarna biru silver.
Saat disapa awak media, Nadiem hanya memberikan respons singkat sebelum masuk ke dalam gedung. “Pagi semuanya. Baik,” ujarnya sambil terus melangkah.
Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi Nadiem dalam kasus yang sama. Sebelumnya, ia telah diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025 dan kembali menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada 15 Juli 2025.
Kehadiran Nadiem sebagai saksi dianggap penting mengingat posisinya sebagai Mendikbudristek saat proyek pengadaan laptop ini berjalan. Penyidik Kejagung berupaya menggali lebih dalam informasi dan keterlibatan Nadiem dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar. Sejauh ini, tim penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.






