Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Dialog Prabowo dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa: Tegaskan Supremasi Sipil hingga Bentuk Tim Reformasi Kepolisian. (Foto : Ist.)

Hasil Dialog Prabowo dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa: Tegaskan Supremasi Sipil hingga Bentuk Tim Reformasi Kepolisian. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat. Keputusan ini disampaikan dalam dialog terbuka antara Presiden Prabowo dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).

Pendeta Gomar Gultom, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang turut hadir dalam pertemuan, mengungkapkan respons positif Presiden Prabowo terhadap tuntutan reformasi kepolisian. “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Pendeta Gultom.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan dari masyarakat yang semakin meluas. Ia melihat pembentukan komisi ini sebagai wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang juga hadir dalam dialog, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyimak secara detail setiap poin aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh GNB. Lukman menegaskan bahwa poin-poin tersebut selaras dengan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sebelumnya disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Bapak Presiden tidak hanya menerima tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail itu,” ujar Lukman, menekankan kedalaman dialog yang berlangsung selama tiga jam tersebut.

Salah satu tuntutan penting yang disampaikan GNB dan disambut baik oleh Presiden adalah pembentukan komisi investigasi independen. Komisi ini akan bertugas mengusut tuntas insiden “prahara Agustus” yang menyebabkan banyak korban jiwa, kekerasan, dan luka-luka.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru SMAN Luwu Utara yang Terjerat Kasus Dana Sukarela

“Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu,” jelas Lukman. Presiden setuju dengan pembentukan ini, meskipun format detailnya akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak Istana.

Selain itu, para tokoh GNB juga secara langsung meminta Presiden Prabowo untuk segera membebaskan para demonstran yang masih ditahan, baik dari kalangan pelajar maupun mahasiswa. Mereka beralasan bahwa para demonstran tersebut adalah “anak-anak kita” yang seharusnya tidak berada dalam posisi seperti itu.

Lukman Hakim khawatir, penahanan yang berlarut-larut dapat mengganggu, bahkan memutus proses pendidikan mereka. “Padahal itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” imbuhnya.

Dialog tersebut juga membahas tuntutan reformasi di berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, hukum, hak asasi manusia (HAM), pertahanan, dan keamanan. Lukman Hakim berharap, pemerintah dapat segera menindaklanjuti seluruh tuntutan ini.

“Jadi prinsipnya adalah sejumlah tuntutan yang terkait dengan reformasi di bidang ekonomi, reformasi di bidang politik, dan reformasi di bidang hukum, HAM, dan Hankam secara keseluruhan yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan kami sampaikan,” kata Lukman.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi HP dengan Kamera Leica Terbaik

Sementara itu, cendekiawan Quraish Syihab yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan kepuasannya atas dialog yang berlangsung. Ia merasa bahwa penjelasan yang diberikan oleh Presiden Prabowo sangat memuaskan.

“Saya kira yang jelas kami mendapat, kami mendapat banyak informasi penjelasan yang sangat memuaskan dari bapak presiden,” kata Quraish. Ia menambahkan bahwa Presiden memahami dan menerima dengan baik semua aspirasi yang disampaikan, menjadikan dialog tersebut sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bersedia mendengarkan dan menanggapi aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat. Respons cepat ini diharapkan dapat meredam ketegangan yang sempat terjadi dan membuka jalan bagi reformasi yang lebih substantif.

Pembentukan komisi reformasi kepolisian dan tim investigasi independen menjadi langkah konkret pertama dari pemerintah dalam menjawab tuntutan publik. Ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki sistem yang ada dan menegakkan keadilan.

Langkah ini juga diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara, khususnya kepolisian, yang sempat dipertanyakan pasca-insiden yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Dengan disetujuinya pembentukan kedua komisi ini, publik menantikan realisasi dan kinerja nyata dari tim-tim tersebut. Harapannya, mereka dapat bekerja secara transparan dan independen untuk mewujudkan reformasi yang diidam-idamkan oleh masyarakat luas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru