Pasca Penjarahan, Eko Patrio Justru Berterima Kasih pada Penyelamat Kucingnya

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Patrio . (Foto :Ist)

Eko Patrio . (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komedian sekaligus Anggota DPR non-aktif, Eko Patrio, mengungkapkan bahwa dirinya baru berani keluar rumah setelah dua minggu pasca-insiden penjarahan yang menimpa kediamannya. Keberanian Eko ini didorong oleh niatnya untuk menemui salah satu dari tujuh pelaku penjarahan yang telah berhasil ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Eko Patrio mengakui bahwa peristiwa penjarahan tersebut meninggalkan trauma mendalam baginya. Ia merasa takut bertemu dengan banyak orang dan selalu berpikir panjang sebelum memutuskan untuk keluar rumah.

“Saya kemari (Polda Metro Jaya) ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian (salah satu pelaku penjarahan),” ujar Eko Patrio saat ditemui di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan utama Eko ingin bertemu Rian adalah karena pemuda tersebut telah berjasa menyelamatkan kucing peliharaannya saat kejadian penjarahan berlangsung. “Karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya,” tambahnya.

Uniknya, alih-alih merasa kecewa dan marah setelah rumahnya menjadi korban penjarahan, Eko justru meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk membebaskan Rian. Ia mengaku lebih fokus pada niat baik pelaku yang telah menyelamatkan nyawa hewan kesayangannya.

“Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:  Daftar 5 Anggota DPR RI Yang Dinonaktifkan Pasca-Demonstrasi

Eko Patrio juga menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan seluruh pelaku penjarahan, termasuk Rian. Namun, ia tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengamankan total tujuh orang pelaku terkait kasus penjarahan di rumah Eko Patrio, termasuk Rian yang kini menjadi fokus perhatian karena aksi heroiknya menyelamatkan kucing sang komedian. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru