Pasca Penjarahan, Eko Patrio Justru Berterima Kasih pada Penyelamat Kucingnya

Sabtu, 13 September 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Patrio . (Foto :Ist)

Eko Patrio . (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komedian sekaligus Anggota DPR non-aktif, Eko Patrio, mengungkapkan bahwa dirinya baru berani keluar rumah setelah dua minggu pasca-insiden penjarahan yang menimpa kediamannya. Keberanian Eko ini didorong oleh niatnya untuk menemui salah satu dari tujuh pelaku penjarahan yang telah berhasil ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Eko Patrio mengakui bahwa peristiwa penjarahan tersebut meninggalkan trauma mendalam baginya. Ia merasa takut bertemu dengan banyak orang dan selalu berpikir panjang sebelum memutuskan untuk keluar rumah.

“Saya kemari (Polda Metro Jaya) ini pertama kali saya keluar dari rumah dan bisa bebas nih sekarang karena Rian (salah satu pelaku penjarahan),” ujar Eko Patrio saat ditemui di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Artis Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba

Alasan utama Eko ingin bertemu Rian adalah karena pemuda tersebut telah berjasa menyelamatkan kucing peliharaannya saat kejadian penjarahan berlangsung. “Karena semata-mata Rian sudah menyelamatkan kucing saya,” tambahnya.

Uniknya, alih-alih merasa kecewa dan marah setelah rumahnya menjadi korban penjarahan, Eko justru meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk membebaskan Rian. Ia mengaku lebih fokus pada niat baik pelaku yang telah menyelamatkan nyawa hewan kesayangannya.

“Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Dukungan Penuh untuk PSI, Kaesang: Peran Saya akan Jelas Usai Pembentukan DPP

Eko Patrio juga menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan seluruh pelaku penjarahan, termasuk Rian. Namun, ia tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Saya sebenarnya ya sudah lah memaafkan tetapi kan semua tergantung bapak kepolisian karena polisi punya hak untuk proses hukum ini,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengamankan total tujuh orang pelaku terkait kasus penjarahan di rumah Eko Patrio, termasuk Rian yang kini menjadi fokus perhatian karena aksi heroiknya menyelamatkan kucing sang komedian. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB