Bobby Nasution Luruskan Isu Razia Truk Pelat BL di Langkat, Tegaskan Sosialisasi Aturan Pajak Kendaraan Perusahaan

Selasa, 30 September 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution Karifikasi Soal Bobby Razia Plat Kendaraan Aceh di Langkat: Demi Tingkatkan PAD. Foto : Ist.

Bobby Nasution Karifikasi Soal Bobby Razia Plat Kendaraan Aceh di Langkat: Demi Tingkatkan PAD. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan klarifikasi terkait isu razia truk berpelat BL (Aceh) yang beredar pasca-kunjungan kerjanya di Kabupaten Langkat pada Sabtu, 27 September 2025. Dalam pernyataannya, Bobby menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

Klarifikasi ini disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Senin, 29 September 2025. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Langkat bertujuan untuk menyosialisasikan aturan yang sedang dalam tahap finalisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara.

“Tidak ada razia. Kami hanya ingin menyampaikan informasi mengenai aturan baru yang akan segera berlaku. Ini penting agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumut memahami kewajiban mereka,” ujar Bobby.

Bobby mencontohkan bahwa kebijakan serupa telah lama diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Ia heran mengapa sosialisasi ini justru menimbulkan kehebohan di Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kenyamanan Guru di Sumut

“Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bobby meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk segera melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di wilayahnya, namun masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah. Setelah pendataan selesai, akan dilakukan sosialisasi secara masif agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengganti pelat kendaraan mereka dengan pelat BK atau BB.

“Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” jelas Bobby.

Bobby menegaskan bahwa aturan ini hanya akan berlaku bagi kendaraan usaha yang dimiliki oleh perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena dampak dari kebijakan ini. Ia juga menekankan bahwa tidak ada masalah bagi kendaraan dengan pelat nomor luar Sumatera Utara yang hanya melintas di wilayah provinsi tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan Bank Sumut harus naik kelas

“Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat memahami dengan jelas tujuan dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Langkat. Aturan pajak kendaraan perusahaan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB