Chandra Dalimunte Pastikan Tidak Ada Pungli di Biro PBJ Sumut

Chandra Dalimunte Pastikan Tidak Ada Pungli di Biro PBJ Sumut
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut Chandra Dalimunte saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/10). Foto: Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunte, memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dengan meminta imbalan kepada peserta lelang maupun pemenang paket pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

“Proses pengadaan barang pemerintah selalu transparan melalui e-procurement dan mengikuti prinsip-prinsip dasar seperti efisien, efektif, terbuka, dan akuntabel,” katanya dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/10).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, penerapan sistem digital tersebut dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kebijakan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 50A-B.

“e-purchasing wajib dilakukan jika produk atau jasa sudah tersedia di e-Katalog. Itu perintah Peraturan Presiden yang berlaku seara nasional,” ujar Chandra.

Ketika ditanya soal isu seputar adanya praktik “uang klik” atau biaya tersembunyi dalam sistem e-Katalog, Chandra menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Istilah uang klik itu tidak ada. Kami tidak pernah berhubungan dengan penyedia, karena semua transaksi terjadi dalam sistem. Jadi, tidak ada peluang transaksi gelap,” tegasnya.

Chandra menambahkan, seluruh proses pengadaan telah diumumkan secara terbuka di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang bisa diakses publik.

Pos terkait