Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Minyak Mentah. Foto: Ist.

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Minyak Mentah. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Sudirman Said sebagai saksi.

“Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. Ia hanya menerangkan bahwa Sudirman Said dimintai keterangannya terkait dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM saat menjabat dahulu.

Anang menuturkan bahwa hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Sudirman Said masih berlangsung. Namun, ia tidak merincikan waktu pemeriksaan terhadap Sudirman Said yang mulai dilakukan pada hari ini.

BACA JUGA:  Labirin Eksploitasi Ilegal: Kejagung Geledah 14 Lokasi Samin Tan

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Penanganan kasus dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Pemeriksaan terhadap Sudirman Said ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Petral yang telah lama menjadi perhatian publik.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

BACA JUGA:  Huntara Mandiri untuk Korban Banjir Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga
Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif
5 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI: Ini Serangan Terhadap Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:07 WIB

Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:25 WIB

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Berita Terbaru