Anak Riza Chalid Bantah Pengusaha Minyak

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Riza Chalid, M Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Anak Riza Chalid, M Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra dari pengusaha minyak Riza Chalid, membantah anggapan bahwa dirinya merupakan seorang pengusaha minyak. Kerry menegaskan bahwa bisnisnya bergerak di sektor jasa ekspedisi logistik, bukan jual beli minyak ke Pertamina.

Bantahan tersebut disampaikan Kerry melalui sebuah surat yang dibacakan oleh salah satu kuasa hukumnya di sela-sela sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada hari Selasa (6/1/2026).

Dalam suratnya, Kerry menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual minyak ke Pertamina dan usahanya adalah di bidang logistik, yaitu pergudangan dan transportasi. Ia juga menekankan bahwa dakwaan yang ditujukan kepadanya terkait dengan usaha logistiknya, bukan atas jual beli minyak maupun minyak oplosan.

“Teman-teman, saya ini bukan pengusaha minyak. Saya tidak pernah menjual minyak ke Pertamina. Usaha saya adalah logistik, yaitu pergudangan dan transportasi. Saya ini dakwaannya terkait usaha logistik saya, bukan atas jual beli minyak maupun minyak oplosan,” tulis Kerry dalam suratnya.

BACA JUGA:  Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi, Sidang Lanjutkan Pembuktian

Kerry juga meminta kepada publik untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar luas mengenai kasus yang menjeratnya. Ia mengajak masyarakat untuk menyaksikan persidangan yang sedang berjalan agar dapat melihat fakta yang sebenarnya.

“Mohon juga saksikan persidangan saya. Sampai hari ini, semua saksi yang dihadirkan telah tegas menyatakan bahwa mereka tidak tahu dan tidak ada keterlibatan saya atas tuduhan yang ada di dalam dakwaan kepada saya,” ucap Kerry.

Lebih lanjut, Kerry menyampaikan bahwa masa penahanannya akan genap satu tahun pada bulan Februari 2026 mendatang. Ia merasa bahwa dirinya ditahan tanpa adanya bukti yang kuat dan berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.

BACA JUGA:  Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

“Bulan Februari nanti, genap saya setahun ditahan tanpa satu pun ada kesalahan yang saya perbuat. Semoga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” kata Kerry.

Sebelumnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Dakwaan tersebut membuat nama Kerry menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan bisnis minyak yang dijalankan oleh ayahnya, Riza Chalid.

Dengan adanya bantahan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pandangan yang lebih objektif terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh Kerry Adrianto Riza dan menunggu hasil persidangan untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Anak Riza Chalid Bantah Pengusaha Minyak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur
Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung
Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:09 WIB

Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:16 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers

Berita Terbaru