Medan-Mediadelegasi: Aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (29/1/2026), sebuah operasi gabungan yang digelar untuk menyasar titik panas peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang.
Polda Sumut melakukan Operasi Gabungan dengan Musnahkan Dua Markas Sabu Besar
Lokasi penggerebekan berpusat di Jalan Pasar Belakang, Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kawasan ini diduga kuat telah lama menjadi basis aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar, sehingga memerlukan tindakan tegas dari pihak berwajib.
Baca juga : https://mediadelegasi.id/polda-sumut-bongkar-peredaran-liquid-vape-narkoba/
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut melibatkan kekuatan penuh. Tim gabungan yang diturunkan mencapai 168 personel, terdiri dari unsur Kepolisian dan TNI untuk menjamin keamanan selama tindakan berlangsung.
Operasi dimulai tepat pada pukul 07.00 WIB, saat tim mengepung dua titik utama yang dikenal sebagai pusat transaksi dan penggunaan narkoba. Fokus utama petugas adalah bangunan semi-permanen yang disebut sebagai Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul.
Di lokasi pertama, yakni Barak Pasar Belakang, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan. Hasilnya, empat orang berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Para terduga pelaku terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang berada di lokasi saat penggerebekan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan teliti di sekitar area tersebut. Petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4,83 gram.
Tak hanya narkoba, polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp 450 ribu dari lokasi pertama. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari transaksi penjualan barang haram yang dilakukan oleh para pengedar di barak tersebut.
Operasi kemudian berlanjut ke titik kedua, yaitu Barak Si Zul. Di lokasi ini, ketegasan petugas kembali membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga orang laki-laki yang diduga terlibat aktif dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Di Barak Si Zul, tim gabungan menemukan berbagai peralatan pendukung aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik untuk menakar dosis, serta beberapa alat hisap sabu atau bong.
Guna memperkuat bukti keterlibatan para pelaku, polisi langsung melakukan tes urine di tempat. Hasilnya, ketiga pria yang ditangkap di Barak Si Zul dinyatakan positif menggunakan methamphetamin, yang membuktikan mereka adalah pengguna aktif sekaligus bagian dari ekosistem barak tersebut.
Sebagai langkah pamungkas untuk memutus mata rantai peredaran, polisi mengambil tindakan represif dengan membakar seluruh bangunan barak di kedua lokasi. Api menghanguskan struktur kayu dan atap yang selama ini dijadikan tempat berteduh para pelaku kriminal.
Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa pembakaran barak ini adalah bentuk langkah pencegahan permanen. Polisi tidak ingin lokasi yang sama kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba setelah petugas meninggalkan lokasi, demi menciptakan rasa aman bagi warga Deli Serdang.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






