Bea Cukai Diguncang OTT, KPK Bergerak Cepat

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Ist.

Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat tengah berlangsung, menyusul OTT yang digelar pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media pada Rabu (4/2/2026).

Bea Cukai Berkomitmen Untuk Bersikap Kooperatif

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “BC (Bea dan Cukai) berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat tinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu terkait OTT yang dilakukan di Jakarta. Namun, detail mengenai kasus yang menjerat para pejabat tersebut masih belum diungkapkan secara rinci oleh pihak KPK.

BACA JUGA:  KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pegawai-pajak-kpp-banjarmasin-kena-ott-kpk/

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat Bea dan Cukai. “Ya benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai operasi senyap di Jakarta tersebut.

OTT di Jakarta ini dilakukan bersamaan dengan operasi tangkap tangan yang juga digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di Banjarmasin, KPK menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Fitroh menjelaskan bahwa OTT di Banjarmasin terkait dengan kasus restitusi pajak. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan antara OTT di Jakarta dan Banjarmasin. Apakah kedua kasus ini memiliki hubungan atau merupakan dua kasus yang berbeda, masih menjadi misteri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap dalam OTT di Jakarta dan Banjarmasin. Dalam waktu tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat tersebut.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Akan Hadir di KPK Terkait Kasus Google Cloud

OTT yang dilakukan KPK di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat lembaga pemerintah. Hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.

Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Selain itu, diharapkan agar kasus ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem dan tata kelola di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, sehingga praktik korupsi tidak lagi terjadi di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi
KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD
KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Akan Luncurkan BBM B50, Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Regenerasi Korupsi di Langkat: Syah Afandin Ikuti Jejak Pendahulu, KPK Sebut Masalah Kesadaran Pribadi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:29 WIB

KPK Ungkap Asal Uang di Amplop Bupati Kuansing: Hasil Kumpulan Dana dari KUD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Berita Terbaru