Geram, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Oknum Brimob

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kapolri Listyo Sigit Prabowo geram dan meluapkan kemarahannya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Tual, Maluku, hingga meninggal dunia. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Listyo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Geram, Kapolri: Ini Nodai Institusi

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencederai nama baik institusi kepolisian, khususnya Brimob, yang seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat.

“Sama seperti yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai muruah institusi,” tegasnya.

Pada hari yang sama, Polda Maluku menjadwalkan sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Sidang tersebut menjadi langkah awal penegakan disiplin internal sebelum proses pidana berjalan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Boru Pasaribu Tewas Tergantung di Sergai

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpai-soroti-penganiayaan-siswa-tual/

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan bahwa keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang etik. Sebagian anggota keluarga akan mengikuti jalannya persidangan secara daring, sementara yang lain mengunjungi rumah sakit untuk menjenguk kerabat yang mengalami cedera.

Menurut Dadang, sidang etik akan dilaksanakan sesuai aturan Propam. Beberapa tahapan dapat dibuka untuk umum, namun ada bagian yang bersifat tertutup guna mendalami fakta kejadian secara menyeluruh. Hasilnya akan diumumkan secara transparan kepada publik.

Untuk mempercepat proses hukum, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Komunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum dilakukan guna mempercepat pemberkasan perkara agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA:  Bus Tabrak Truk, Empat Tewas di Tol Medan-Tebing Tinggi

Berdasarkan kronologi kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, lalu bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga.

Di lokasi tersebut, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal yang kemudian mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh. AT sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT. Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual menuntut keadilan, sementara pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

3 tanggapan untuk “Geram, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Oknum Brimob”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Siapkan Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Harga Diproyeksi Tembus Rp16 Ribu per Kg
BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar
Komdigi Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Capai 300 Ribu Pengguna per Hari
Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran Forum Bisnis RI-Prancis, Bahas Energi hingga Pertahanan
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa Picu Kepanikan Pasien, Sejumlah Ruangan Sempat Dievakuasi
TNI Tegaskan Pelibatan Berantas Begal Sesuai Aturan OMSP dan Tetap Bersinergi dengan Polri
Empat Anggota Keluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Berkemah di Temanggung
Golkar Tanggapi Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:47 WIB

Bulog Siapkan Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Harga Diproyeksi Tembus Rp16 Ribu per Kg

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:38 WIB

Komdigi Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Capai 300 Ribu Pengguna per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:30 WIB

Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran Forum Bisnis RI-Prancis, Bahas Energi hingga Pertahanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa Picu Kepanikan Pasien, Sejumlah Ruangan Sempat Dievakuasi

Berita Terbaru