OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digelandang KPK

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Mobil yang membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam OTT Bupati Pekalongan tersebut, Fadia langsung dibawa ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lembaga antirasuah.

OTT Bupati Pekalongan Tiba Pagi di Gedung KPK

Pantauan di lokasi menunjukkan Fadia tiba sekitar pukul 10.23 WIB. Dua mobil berwarna hitam terlihat memasuki kompleks Gedung Merah Putih KPK secara beriringan dengan pengawalan ketat, memancing perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Sejumlah pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT itu diduga berada dalam rombongan kendaraan yang sama. Namun, mereka tidak diturunkan di pintu depan gedung sebagaimana biasanya pihak yang diamankan dalam operasi senyap KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut membuat jumlah pasti orang yang diamankan dalam OTT Bupati Pekalongan ini belum dapat dipastikan. Wartawan hanya dapat melihat kendaraan langsung masuk ke area dalam tanpa ada keterangan resmi di lokasi.

KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pekalongan-heboh-kpk-tangkap-bupati-fadia-arafiq/

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Fadia Arafiq. Ia menyebut tim langsung membawa para pihak ke Jakarta usai penindakan.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan. Ia belum mengungkapkan secara detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana dan memeriksa barang bukti yang disita.

Hingga kini, konstruksi perkara, nilai dugaan transaksi, serta pihak lain yang diduga terlibat belum diungkapkan secara resmi. Publik masih menunggu konferensi pers lanjutan dari KPK.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap dugaan korupsi di level kepala daerah terus dilakukan. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan awal rampung. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan
Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten
Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda
Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026
Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA
Noel Berang: Sebut ‘Sultan Kemnaker’ Tak Layak Jadi Saksi Mahkota, Layak Dihukum Mati
Tragedi Berdarah di Bandara Karel Sadsuitubun: Nus Kei Tewas Ditikam Akibat Dendam Masa Lalu
Kebon Pala Terendam Banjir 1,75 Meter: Warga Mulai Mengungsi Akibat Luapan Sungai Ciliwung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 16:22 WIB

Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten

Rabu, 22 April 2026 - 14:06 WIB

Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026

Senin, 20 April 2026 - 14:52 WIB

Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA

Berita Terbaru