Vicky Mundur dari Polisi, Polda Sulut Tegaskan Fakta

Vicky Mundur dari Polisi
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memberikan klarifikasi soal viral kabar anggota polisi, Vicky Katiandagho mundur akibat dimutasi saat menangani kasus korupsi. Foto: Ist.

Manado-Mediadelegasi: Nama anggota kepolisian Vicky Katiandagho mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar kabar bahwa dirinya mengundurkan diri dari institusi kepolisian karena dimutasi saat menangani perkara korupsi. Isu Vicky mundur dari polisi tersebut memicu berbagai spekulasi publik terkait alasan di balik keputusannya meninggalkan dinas kepolisian.

Vicky Mundur dari Polisi Picu Spekulasi Publik

Menanggapi kabar yang beredar luas, Polda Sulawesi Utara langsung memberikan penjelasan resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mutasi yang dialami Vicky bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari rotasi rutin dalam organisasi kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari program tour of duty dan tour of area yang telah direncanakan sejak lama.

Bacaan Lainnya

“Mutasinya bersifat rutin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2026).

Menurut Alamsyah, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan mutasi yang berlaku pada tahun 2024. Program tersebut memang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pemerataan pengalaman tugas bagi anggota kepolisian.

Sebelum dimutasi, Vicky diketahui bertugas di Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Minahasa. Dalam mutasi tersebut, ia dipindahkan untuk bertugas di Polres Kepulauan Talaud bersama sejumlah personel lainnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sinyal-darurat-garuda-panglima-tni-hubungi-prajurit-lebanon/

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan bernomor Kep 534/X/2024 yang memuat rotasi terhadap sekitar 20 personel bintara. Kepolisian menegaskan bahwa rotasi seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan dalam struktur organisasi.

Selama menjalankan tugas di Unit Tipikor, Vicky diketahui sempat terlibat dalam penanganan beberapa kasus dugaan korupsi. Beberapa perkara bahkan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Pos terkait