Blitar-Mediadelegasi: Insiden kecelakaan kembali terjadi di perlintasan sebidang. Kereta Api (KA) 408 Dhoho relasi Kertosono–Malang tertabrak truk yang sedang mogok di tengah rel, tepatnya di JPL 190 Km 120+448, jalur antara Stasiun Blitar dan Garum, Selasa (28/4/2026) malam sekitar pukul 21.35 WIB.
Peristiwa naas ini bermula ketika sebuah truk mencoba melintas di atas rel kereta api padahal sistem peringatan sudah aktif. Menurut keterangan resmi dari pihak berwenang, sirene tanda kedatangan kereta sudah berbunyi nyaring dan petugas jaga pun sudah bersiap untuk menutup palang pintu perlintasan.
Namun, pengemudi truk tersebut dinilai tidak menghiraukan tanda bahaya tersebut. Ia tetap nekat memaksakan kendaraannya melintas menyeberangi rel. Aksi ceroboh ini berakhir fatal ketika kendaraan tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan atau mogok tepat di tengah jalur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah pelintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak prependikuler dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,” ujar Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari.
Posisi truk yang menghalangi jalur lurus kereta membuat laju KA Dhoho tidak bisa lewat. Menyadari adanya bahaya, petugas jaga perlintasan segera memberikan isyarat semboyan 3 atau tanda bahaya agar masinis segera mengerem.
Sayangnya, jarak antara kereta dengan penghalang saat itu sudah terlalu dekat. Meskipun masinis telah melakukan pengereman mendadak, laju kereta yang cukup berat tidak bisa dihentikan secara instan sehingga benturan keras pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan tersebut, lokomotif mengalami gangguan teknis yang cukup serius, di antaranya patahnya plug keran. Hal ini membuat kereta harus berhenti total di lokasi kejadian. Kabar baiknya, masinis dan asisten masinis dinyatakan selamat dari insiden tersebut.
Pihak KAI Daop 7 Madiun segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas pengamanan, serta tim sarana untuk menangani situasi darurat di lapangan.
Proses evakuasi truk yang menghalangi rel berjalan cukup cepat dan selesai pada pukul 22.00 WIB. Setelah jalur dinyatakan bersih dan aman, perlintasan kembali dapat dilalui oleh kereta api.
Sementara itu, perbaikan teknis pada lokomotif selesai dilakukan pada pukul 22.35 WIB. Karena kondisi lokomotif tidak memungkinkan berjalan maju, KA 408 Dhoho kemudian melanjutkan perjalanan dengan cara mundur menuju Stasiun Blitar.
Perjalanan mundur ini dilakukan dengan kecepatan sangat terbatas, yaitu hanya 5 kilometer per jam, dan didahului oleh petugas yang membawa semboyan 3 sebagai bentuk pengamanan ekstra agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi insiden ini, pihak KAI menyatakan kekecewaan yang mendalam. “Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Tohari.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa palang pintu perlintasan sebenarnya bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Keselamatan yang paling utama justru terletak pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Oleh karena itu, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan,” katanya menegaskan.
Sebagai penutup, pihak KAI kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan pernah memaksakan diri melintas saat sirene berbunyi, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, jangan pernah berhenti di atas rel, dan selalu utamakan keselamatan dengan memberi jalan kepada kereta api. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












