Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, terlihat asyik menunduk memainkan ponsel diduga bermain gim sambil merokok di meja sidang saat rapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan membahas penanganan stunting. Foto: Ist.

Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, terlihat asyik menunduk memainkan ponsel diduga bermain gim sambil merokok di meja sidang saat rapat Komisi D bersama Dinas Kesehatan membahas penanganan stunting. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Achmad Syahri Assidiqi. Ia dipanggil untuk menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5/2026) di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perbuatannya yang menuai kecaman luas publik.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan pemanggilan dan agenda sidang tersebut saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan bahwa Syahri akan diproses secara resmi di Mahkamah Partai sesuai mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” ujar Habiburokhman secara singkat namun tegas. Meski sudah memastikan agenda persidangan, ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait sanksi apa yang mungkin akan dijatuhkan partai nanti, maupun langkah-langkah lanjutan yang akan diambil.

Ketika diminta keterangan lebih lanjut mengenai rencana sikap partai terhadap pelanggaran yang dilakukan kader di Jawa Timur tersebut, Habiburokhman kembali menekankan bahwa semua hal akan dibahas dan diputuskan dalam sidang internal. “Iya makanya disidang di mahkamah partai,” jawabnya lagi, menutup pembicaraan soal detail kasus ini.

BACA JUGA:  Achmad Syahri As-Siddiq Ditegur Keras Terakhir oleh Gerindra, Ancaman Pemberhentian Menggantung

Isu ini bermula dari beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan kelakuan Achmad Syahri Assidiqi saat sedang berada di ruang sidang dewan. Video tersebut dengan cepat menjadi sorotan dan viral, memancing kemarahan publik karena dianggap sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

Peristiwa dalam video itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember sedang menggelar rapat dengar pendapat resmi bersama pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Agendanya sangat penting dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, yakni pembahasan terkait penanganan masalah stunting atau kekurangan gizi kronis, yang menjadi prioritas utama kesehatan daerah setempat.

Namun, di tengah pembahasan serius mengenai isu kesehatan yang memprihatinkan itu, Syahri justru terlihat tidak fokus. Dalam rekaman, ia tampak asyik menunduk dan memainkan gawai atau telepon genggamnya, yang diduga sedang digunakan untuk bermain gim, tanpa mempedulikan jalannya rapat yang sedang berlangsung.

Bukan hanya itu, pelanggaran etika yang dilakukannya semakin jelas terlihat saat ia juga terlihat sedang merokok di dalam ruangan rapat, tepatnya di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember. Sikap tersebut dianggap melanggar aturan tata tertib dewan, aturan larangan merokok di ruang tertutup, serta norma kesopanan dan etika perwakilan rakyat.

BACA JUGA:  Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik Hari Ini, Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat Akan Dihukum

Perilaku legislator tersebut langsung menuai kecaman keras dari warganet dan masyarakat luas. Banyak yang menilai tindakannya sangat tidak etis, tidak menghormati narasumber maupun rekan sejawat, serta merendahkan martabat lembaga DPRD, terlebih lagi topik yang dibahas sangat krusial bagi kesejahteraan warga Jember.

Menanggapi polemik yang membesar ini, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat. Ia mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan memahami kekecewaan publik atas perilaku anggotanya yang dianggap memalukan lembaga.

Ahmad Halim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD Jember berkomitmen mengambil langkah tegas secara kelembagaan dan memproses anggota yang bersangkutan sesuai dengan aturan tata tertib dan kode etik yang berlaku di lembaga legislatif daerah.

“Kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Kita tegur karena tidak menerapkan kedisiplinan serta attitude maupun etika ketika di ruang rapat,” tegas Ahmad Halim. Kini, seluruh pihak menunggu hasil sidang di Mahkamah Partai Gerindra untuk melihat keputusan dan sanksi apa yang akan diterima Achmad Syahri Assidiqi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas Usai Dinilai Takut Jemput Paksa Nusron Wahid
Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditunda, Sidang Dugaan Pemerasan Lanjut ke Pembuktian
Habiburokhman Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, DPR Targetkan Sah Desember
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali Sejak Dini Hari, Status Siaga Level III
KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas Usai Dinilai Takut Jemput Paksa Nusron Wahid

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditunda, Sidang Dugaan Pemerasan Lanjut ke Pembuktian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Habiburokhman Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, DPR Targetkan Sah Desember

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gunung Semeru Erupsi 5 Kali Sejak Dini Hari, Status Siaga Level III

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Berita Terbaru