Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik Hari Ini, Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat Akan Dihukum

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan keterangan pers terkait sidang etik yang akan digelar Mahkamah Partai pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. Foto: Ist.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan keterangan pers terkait sidang etik yang akan digelar Mahkamah Partai pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mahkamah Partai Gerindra resmi menjadwalkan sidang etik terhadap Ahmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Sidang tersebut rencananya digelar pada Jumat (15/5/2026) siang, tepatnya pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membenarkan jadwal sidang tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan bahwa proses penegakan kode etik ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap standar perilaku kader yang menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Ya benar. Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra,” ujar Habiburokhman dengan tegas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang ini bukan sekadar pendengaran, melainkan akan langsung menghasilkan keputusan akhir.

Lebih lanjut, Habiburokhman menginformasikan bahwa putusan terkait nasib keanggotaan dan sanksi bagi Ahmad Syahri Assidiqi akan dibacakan dan ditetapkan pada hari yang sama saat sidang berlangsung. Hal ini menunjukkan keseriusan partai dalam menindaklanjuti kasus yang memicu kecaman masyarakat luas tersebut.

“Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” tegas Habiburokhman. Ia sendiri dikonfirmasi akan memimpin langsung jalannya persidangan etik tersebut untuk memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Sumpah Jabatan: Thomas Djiwandono Janji Jaga BI Bersih

“Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” pungkasnya. Langkah cepat yang diambil ini dinilai sebagai respons nyata partai untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat terguncang akibat perilaku anggotanya.

Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan sikap Ahmad Syahri Assidiqi saat sedang mengikuti rapat resmi di gedung DPRD Jember. Dalam video tersebut, ia terlihat tidak fokus dan melakukan aktivitas yang tidak berhubungan dengan agenda sidang.

Saat rekan-rekannya membahas hal penting, Ahmad justru asyik memainkan gim di ponsel pintarnya. Tak hanya itu, ia juga terlihat diduga sedang merokok di dalam ruangan Badan Musyawarah (Bamus), tempat seharusnya dijadikan ruang diskusi yang tertib dan beretika.

Yang membuat publik semakin kecewa, rapat yang sedang berlangsung saat itu merupakan pembahasan mendalam Komisi D bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Agenda utamanya adalah penanganan masalah stunting, salah satu isu kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas utama dan memerlukan perhatian serius dari para wakil rakyat.

BACA JUGA:  MUI Kecam Pendiri Ponpes Pati: Perbuatan Terkutuk, Harus Dihukum Berat

Perilaku Ahmad Syahri Assidiqi tersebut langsung memicu gelombang kecaman keras dari warganet dan masyarakat umum. Banyak pihak menilai tindakannya sangat tidak etis, merendahkan martabat lembaga DPRD, serta tidak menghargai proses demokrasi dan kepentingan publik yang sedang dibahas.

Warganet berpendapat bahwa sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seorang anggota dewan wajib hadir, fokus, dan berperan aktif dalam setiap rapat. Apalagi membahas masalah kesehatan yang menyangkut nasib ribuan anak dan keluarga di Jember, sikap santai tersebut dianggap sangat tidak pantas.

Menanggapi kemarahan publik, Partai Gerindra bergerak cepat untuk melakukan pembinaan dan penegakan aturan. Melalui sidang yang digelar hari ini, mata publik kini tertuju pada keputusan apa yang akan dijatuhkan Mahkamah Partai, apakah berupa teguran keras, pemecatan dari jabatan, hingga pencabutan keanggotaan partai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:47 WIB

Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Berita Terbaru