Purbaya Buka Suara soal Sapi Kurban Presiden, Sebut Mungkin Gunakan Dana Pribadi

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemberitaan penyaluran 1.098 sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto yang menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran dan bantuan sosial pada momentum Iduladha 1447 Hijriah. Foto: Ist.

Ilustrasi pemberitaan penyaluran 1.098 sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto yang menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran dan bantuan sosial pada momentum Iduladha 1447 Hijriah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait penyerahan 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada momentum Iduladha 1447 Hijriah.

Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai sumber anggaran untuk pengadaan ribuan sapi kurban tersebut yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp100 miliar.

Menurut dia, persoalan penggunaan anggaran tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara yang menangani penyaluran bantuan kurban Presiden.

“Saya belum tahu detailnya, silakan tanya ke Mensesneg,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Meski demikian, Purbaya menduga dana pengadaan sapi kurban tersebut kemungkinan berasal dari dana pribadi, bukan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden merupakan program rutin pemerintah yang telah berjalan setiap tahun.

BACA JUGA:  Ketua Ombudsman RI Ditahan, Diduga Terima Suap Nikel

Menurut Juri, bantuan tersebut bertujuan membantu masyarakat di berbagai daerah agar dapat merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban bersama.

Ia mengatakan, penyaluran hewan kurban oleh Presiden merupakan bagian dari bentuk bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, penggunaan anggaran negara untuk program bantuan kurban dinilai wajar dan bukan hal baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, Purbaya juga turut melaksanakan ibadah kurban pada Iduladha tahun ini dengan menyerahkan dua ekor sapi berukuran besar.

Salah satu sapi kurban diserahkan untuk pemotongan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Purbaya menjelaskan, sapi tersebut merupakan jenis simmental yang dikenal sebagai sapi potong dengan ukuran tubuh besar. Berat sapi itu diperkirakan mencapai sekitar 890 kilogram.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Banjir di Tapanuli Tengah, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selain di lingkungan DJP, Purbaya juga menyerahkan satu ekor sapi lainnya di sekitar kediaman pribadinya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Ia bahkan menyebut sapi yang ditempatkan di dekat rumahnya memiliki ukuran lebih besar dibanding sapi yang diserahkan ke DJP.

Purbaya menegaskan seluruh biaya pembelian hewan kurban tersebut berasal dari dana pribadi, bukan menggunakan uang negara ataupun fasilitas APBN.

Menurutnya, dana untuk membeli sapi kurban berasal dari anggaran pribadi yang sebelumnya dipersiapkan untuk perjalanan ibadah haji tahun ini. Namun, karena batal berangkat ke Tanah Suci, dana tersebut kemudian dialihkan untuk membeli hewan kurban.

Meski mengaku sedih batal menunaikan ibadah haji tahun ini, Purbaya tetap bersyukur dan berharap dapat memperoleh kesempatan berangkat haji pada tahun mendatang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan
Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat
Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:53 WIB

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB