Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menjelaskan alasan pengerahan prajurit saat pengamanan demo mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Ist.

Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menjelaskan alasan pengerahan prajurit saat pengamanan demo mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) menjadi sorotan luas masyarakat. Hal ini bermula dari beredarnya sejumlah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan barisan prajurit TNI berdiri berhadapan dan mengadang massa mahasiswa yang bergerak menuju titik aksi, memicu pertanyaan mengenai dasar hukum dan kewenangan keterlibatan militer dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi keresahan dan pertanyaan publik yang berkembang, Markas Besar TNI akhirnya memberikan penjelasan resmi dan rinci mengenai posisi serta peran personelnya di lapangan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, pada Sabtu (13/6/2026), guna meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait tugas dan wewenang masing-masing institusi keamanan negara.

Brigjen Muhamad Nas menegaskan bahwa dasar utama pengerahan personel TNI ke lokasi aksi unjuk rasa adalah murni atas dasar permintaan bantuan resmi yang diajukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menekankan batasan tegas mengenai tanggung jawab penanganan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian,” ujar Brigjen Muhamad Nas dengan tegas saat memberikan keterangan pers, mengingatkan kembali pada prinsip dasar pembagian tugas antara Polri dan TNI. Menurutnya, segala bentuk pengendalian, pengaturan, hingga pengamanan dalam rangka kegiatan demonstrasi merupakan ranah utama dan kewenangan penuh dari institusi kepolisian.

BACA JUGA:  Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit

Lebih lanjut ia menjelaskan, kehadiran pasukan TNI di lokasi kejadian semata-mata berfungsi sebagai pendukung atau bantuan operasional. Keikutsertaan prajurit dalam barisan penjagaan tidak mengubah struktur komando maupun tanggung jawab utama pengamanan. TNI hanya turun ke lapangan untuk membantu aparat kepolisian yang sedang bertugas mengamankan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Posisi operasional di lapangan pun diatur sedemikian rupa agar tetap berada dalam koridor tugas masing-masing. Pihaknya menegaskan bahwa personel kepolisianlah yang berada di garis depan dan berhadapan langsung dengan massa, sementara prajurit TNI ditempatkan di posisi pendukung untuk memperkuat barisan keamanan apabila diperlukan sesuai permintaan dan koordinasi yang telah disepakati bersama.

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya tetap polisi di depan,” tegasnya kembali, menegaskan bahwa komando dan pengambilan keputusan di lokasi aksi tetap berada di tangan pimpinan kepolisian yang bertugas. TNI tidak mengambil alih kendali pengamanan, melainkan hanya melaksanakan tugas bantu sesuai kapasitasnya sebagai kekuatan pertahanan negara.

Penjelasan resmi dari Mabes TNI ini disampaikan sebagai tanggapan langsung terhadap berbagai pertanyaan dan komentar yang muncul di kalangan masyarakat, pengamat, maupun pengguna media sosial. Banyak pihak yang mempertanyakan alasan keterlibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri yang seharusnya menjadi ranah kepolisian, apalagi dalam konteks aksi damai penyampaian aspirasi mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, pada hari Jumat kemarin, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen kampus menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat ibu kota. Mereka bergerak dari berbagai arah menuju Bundaran HI dengan membawa berbagai tuntutan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, serta menyalurkan aspirasi politik dan sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA:  Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas

Di tengah perjalanan panjang massa menuju lokasi orasi utama, terjadi momen yang kemudian terekam dan menyebar luas di dunia maya. Dalam video tersebut, terlihat barisan aparat gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian dan pasukan TNI membentuk sekat pembatas jalan. Prajurit TNI tampak berdiri rapat di jalur pergerakan massa, yang kemudian ditafsirkan publik sebagai upaya penghalangan ketat.

Keberadaan seragam hijau di barisan penghadang tersebut menjadi sorotan utama para demonstran. Mereka mempertanyakan alasan mengapa militer harus turun tangan dan berada di garis depan menghadapi warga sipil yang sedang menyampaikan pendapat. Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu perdebatan mengenai batasan peran militer dalam kehidupan bernegara.

Melalui penjelasan ini, Mabes TNI berharap masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari kehadiran prajurit di lapangan. TNI menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang ada, serta tetap mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tetap berada pada koridor tugas bantuan yang telah diamanatkan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB