Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor bersama jajaran pemerintah daerah dan manajemen PT Sheonary Javanesia INC berfoto bersama usai meninjau fasilitas perusahaan di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026), guna menekankan penyerapan tenaga kerja lokal dan dunia kerja yang inklusif. Foto: Ist.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor bersama jajaran pemerintah daerah dan manajemen PT Sheonary Javanesia INC berfoto bersama usai meninjau fasilitas perusahaan di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026), guna menekankan penyerapan tenaga kerja lokal dan dunia kerja yang inklusif. Foto: Ist.

Temanggung-Mediadelegasi: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan setiap kehadiran industri di suatu daerah wajib membawa dampak positif yang nyata bagi warga sekitar, terutama melalui pembukaan peluang kerja yang seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal. Semakin besar penyerapan warga setempat, semakin kuat pula kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat meninjau langsung PT Sheonary Javanesia INC yang berlokasi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menggelar dialog bersama manajemen perusahaan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung. Pembahasan berfokus pada penguatan hubungan industrial, prioritas penyerapan tenaga kerja setempat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri.

Tak hanya berdiskusi di ruangan, Afriansyah turut menyusuri area produksi dan berbincang langsung dengan para pekerja. Ia bahkan menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah penyandang disabilitas yang bekerja di sana.

BACA JUGA:  Pertahankan Prestasi! Kemnaker Raih Opini WTP BPK Empat Tahun Berturut-turut

Afriansyah memberikan apresiasi tinggi atas komitmen perusahaan yang membuka kesempatan setara bagi penyandang disabilitas. Hal itu dinilai sebagai wujud nyata terciptanya dunia kerja yang inklusif dan beradab.

“Saya melihat hubungan industrial di sini berjalan sangat harmonis. Pengelolaannya pun rapi dan tertib. Perusahaan yang dikelola dengan baik seperti ini harus kita jaga bersama agar terus berkembang dan memberi manfaat luas,” ujar Afriansyah.

Kemnaker sendiri siap mendukung penuh ketersediaan tenaga kerja yang mumpuni melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi bagi masyarakat sekitar. Tujuannya agar kompetensi warga setempat selaras dengan apa yang dibutuhkan dunia usaha.

“Kami harapkan perusahaan memprioritaskan warga sekitar. Jangan sampai industri tumbuh subur tapi warganya justru kesulitan mendapat pekerjaan. Kemnaker siap berikan pelatihan agar mereka siap pakai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Paradigma Subsidi BBM: Purbaya Pastikan Harga Tetap Stabil

Selain soal penyerapan tenaga kerja, Afriansyah juga mengingatkan pentingnya pemenuhan hak pekerja, mulai dari pemberian upah yang sesuai aturan hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara ketat.

Langkah itu dinilai krusial agar tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan mampu menjaga produktivitas dalam jangka panjang.

Afriansyah pun mengajak Pemkab Temanggung terus mempererat sinergi dengan pelaku usaha dan pemerintah pusat. Kolaborasi tiga pihak ini menjadi kunci utama agar iklim investasi tetap kondusif, lapangan kerja makin terbuka lebar, dan ekonomi daerah terus bergerak maju.

Kehadiran industri, tegasnya, harus benar-benar menjadi berkah yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Berita Terbaru

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:03 WIB