Irine Yusiana Minta Audit Keselamatan Seluruh Kapal Penumpang Pasca-Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar hebat di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Foto: Ist.

KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar hebat di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri Roba meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penumpang di Indonesia. Seruan itu disampaikan menyusul peristiwa kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026).

Irine menegaskan, audit wajib menyasar khususnya kapal penumpang jarak jauh yang sekaligus mengangkut kendaraan dan logistik. Langkah ini dianggap mendesak agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut wajib melakukan audit keselamatan total terhadap seluruh armada kapal penumpang jarak jauh, khususnya kapal yang mengangkut kombinasi penumpang dan kendaraan logistik,” ujar Irine kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Politikus PDI-P itu juga meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan memperketat pengawasan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap kapal yang belum memenuhi standar kelayakan, terutama terkait sistem proteksi kebakaran.

BACA JUGA:  Kapolri Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Beralih ke Kejaksaan

“Jangan sampai ada toleransi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar kelayakan proteksi kebakaran. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi publik,” tegasnya.

Irine meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi bersama Polda Jawa Timur mengusut tuntas penyebab kebakaran hingga ke akar masalah. Investigasi harus mencakup berbagai aspek mulai dari sistem kelistrikan dan kondisi mesin, kelengkapan manifes, hingga ketersediaan serta fungsi alat keselamatan seperti sekoci dan pelampung.

Sorotan terhadap alat keselamatan muncul menyusul laporan kepanikan penumpang saat peristiwa berlangsung, yang memunculkan dugaan perlengkapan penyelamat tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau jumlahnya tidak memadai.

Apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian prosedur atau pengabaian pemeliharaan kapal dari pihak operator PT Atosim Lampung Pelayaran, Irine menuntut sanksi tegas segera dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Tuntutan Kasus LNG Dibacakan, Rp173 Miliar Negara Dirugikan

“Kita tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut runtuh akibat kelalaian standar keselamatan,” pungkas Irine.

Sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar terbakar di perairan utara Sumenep pada Minggu pagi. Berdasarkan manifes resmi, kapal mengangkut 271 orang, terdiri atas 232 penumpang serta 39 orang anak buah kapal.

Hingga data dipantau Minggu pukul 18.00 WIB, tercatat 227 orang selamat, sementara lima orang meninggal dunia. Nakhoda kapal sempat dilaporkan hilang kontak, namun kapal dipastikan tidak tenggelam meski masih dalam kondisi panas dan miring.

Peristiwa tragis ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan aspek keselamatan di kapal penyeberangan nasional. Masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah memastikan setiap kapal yang berlayar benar-benar aman dan layak mengangkut nyawa penumpang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Maraknya Hoaks Jelang HUT RI ke-81, Seret Rekaman Lama & Luar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Didaftarkan ke Pengadilan, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Pertama
Nusron Wahid Bongkar Kapling Laut Ilegal Marak di Batam, Delapan Tahap Prosedur Dilompati
Ketua KY Minta Maaf ke MA, Luruskan Angka Pelanggaran Hakim Bukan Dampak Kenaikan Gaji
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo: Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli & Serahkan Bukti, Gugatan Rp206 Juta Menanti Putusan
Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Maraknya Hoaks Jelang HUT RI ke-81, Seret Rekaman Lama & Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Didaftarkan ke Pengadilan, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Pertama

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Irine Yusiana Minta Audit Keselamatan Seluruh Kapal Penumpang Pasca-Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Nusron Wahid Bongkar Kapling Laut Ilegal Marak di Batam, Delapan Tahap Prosedur Dilompati

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru