KPK Gelar OTT Rektor dan Pejabat Unsoed, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. Foto: Ist.

Gedung KPK. Foto: Ist.

Purwokerto-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sasaran utama dalam gelaran operasi senyap kali ini tidak lain adalah jajaran petinggi Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed. Langkah tegas KPK ini pun telah dikonfirmasi secara langsung oleh Pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penahanan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang sedang didalami. Konfirmasi tersebut disampaikan Setyo saat dihubungi melalui pesan tertulis pada Jumat, 21 Agustus 2026. “Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” ujar Setyo singkat namun tegas.

Dari sekian banyak nama yang disebut terjaring dalam operasi tersebut, salah satunya yang telah dipastikan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Rektor Unsoed sendiri, yakni Akhmad Sodiq. “Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih,” tambah Setyo menegaskan keberadaan Akhmad Sodiq di markas KPK. Meski demikian, Ketua KPK belum menjelaskan rincian terkait latar belakang perkara yang menjerat para pihak tersebut.

Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT lebih dulu menjalani proses pemeriksaan intensif di lingkungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai sejak siang hari pada Kamis, 20 Agustus 2026, hingga berakhir pada larut malam di ruangan yang secara khusus dipinjam oleh penyidik KPK untuk keperluan penyidikan perkara ini.

BACA JUGA:  Mantan Wakil Ketua KPK Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers

Berdasarkan catatan yang diperoleh dari lokasi kejadian, dari sekian banyak orang yang diperiksa di Polresta Banyumas, jumlahnya tercatat enam orang. Kelima orang di antaranya kemudian diputuskan untuk dibawa menuju Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam di Gedung KPK. Keenam orang tersebut terdiri dari kalangan pejabat rektorat Unsoed serta pihak dari kalangan pengusaha.

Dari kalangan sivitas akademika Unsoed, nama-nama yang tercatat menjalani pemeriksaan antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Profesor Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Kelembagaan, Profesor Norman Adi Prayogo. Keduanya merupakan jajaran petinggi rektorat yang memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan di lingkungan universitas.

Selain kedua Wakil Rektor tersebut, turut pula diperiksa seorang staf rektorat yang berinisial EK. Sementara itu, dari kalangan pihak swasta atau pengusaha yang ikut terjaring dan diperiksa tercatat tiga nama, yaitu Dian Mulia Wardana yang kerap disapa Kating, Mulyono atau yang akrab dipanggil Abah Nono, serta Adi Wiharto. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran yang menjadi akar permasalahan dalam kasus ini berkaitan erat dengan penyelenggaraan seleksi penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Dugaan ini muncul seiring dengan ditetapkannya Rektor Akhmad Sodiq sebagai salah satu sasaran utama dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK kali ini.

BACA JUGA:  Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon, Panglima TNI Salurkan Santunan Miliaran Rupiah Bagi Tiga Ahli Waris

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian resmi mengenai jumlah uang atau nilai keuntungan yang diduga mengalir dalam perkara tersebut. KPK juga belum merilis berapa pasti jumlah keseluruhan pihak yang terjaring dalam OTT ini. Setyo Budiyanto menyatakan masih menahan informasi tersebut sampai proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki batas waktu satu kali dua puluh empat jam terhitung sejak saat penangkapan untuk segera menentukan status hukum setiap orang yang terjaring dalam operasi senyap ini. Apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau justru dibebaskan, akan segera diketahui dalam waktu dekat.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik KPK. Proses pemeriksaan di Jakarta diharapkan dapat mengungkapkan keterkaitan masing-masing pihak, peran yang dijalankan, serta modus operandi yang diduga digunakan dalam perkara yang menjerat jajaran pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut.

Masyarakat pun berharap penanganan perkara ini berjalan secara transparan dan objektif. KPK diharapkan mampu mengungkap segala sesuatu sebagaimana mestinya, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi serta penegakan hukum dapat dipulihkan kembali sepenuhnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dokter Tifa
Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis
KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak
MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:06 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dokter Tifa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Berita Terbaru

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi. (Foto:Ist)

Kota Medan

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:16 WIB

Dampak Gempa Susulan di Flores: Jalan Terbelah. (Foto:Ist)

Nusa Tenggara Timur

Dampak Gempa Susulan di Flores: Jalan Terbelah

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:55 WIB