Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, merespons keras dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyebabkan seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP mengalami gangguan ingatan.
Nurhadi menegaskan bahwa insiden yang menimpa siswi hingga tak mampu mengenali guru serta teman-temannya ini sudah masuk kategori sangat serius dan tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.
“Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” tegas Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).
Sorotan publik makin menguat usai hasil uji UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara per 16 Agustus 2026 membuktikan sampel makanan positif terkontaminasi tiga jenis bakteri berbahaya, yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli). Bahkan, bakteri Staphylococcus aureus turut terdeteksi pada sampel muntahan korban.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mendesak pemerintah untuk menjamin penanganan medis korban secara tuntas dan berkelanjutan, termasuk memantau dampak kesehatan jangka panjang serta membuka hasil investigasi secara transparan kepada publik.
Selain itu, Nurhadi menuntut adanya audit total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola sajian MBG tersebut, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga proses distribusi. Ia menekankan penanganan kasus tidak boleh selesai hanya dengan mencopot Kepala SPPG. Jika terbukti ada unsur kelalaian, proses hukum harus ditegakkan.
Meski mengkritik keras, Nurhadi menilai program MBG pada dasarnya beritikad baik, namun standar keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Komisi IX DPR RI berjanji akan mengawal kasus ini agar menjadi momentum perbaikan sistemik keselamatan pangan MBG secara nasional. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







