Polri Buka Penerimaan Bintara Brimob 2026, Siapkan Generasi Bhayangkara Tangguh Hadapi Era Digital

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen Polri resmi dibuka. Foto: Ist.

Rekrutmen Polri resmi dibuka. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat sumber daya manusia di Korps Brimob, dengan menyiapkan personel muda yang tangguh, berkarakter Bhayangkara, dan siap menghadapi tantangan era digital menuju Police 4.0.

Pendidikan pembentukan Bintara Brimob akan menghasilkan lulusan dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Mereka dipersiapkan untuk memiliki kemampuan di bidang penindakan huru-hara, anti anarki, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kuota dan Lokasi Pendidikan

Polri menetapkan kuota didik sebanyak 2.000 orang dalam rekrutmen kali ini. Pendidikan pembentukan akan berlangsung di tiga lokasi, yakni Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan. Masa pendidikan dijadwalkan berlangsung selama lima bulan, sesuai dengan kalender pendidikan dan pelatihan (Prodiklat) Polri Tahun Anggaran 2026.

Pendaftaran dan seleksi akan diselenggarakan di seluruh Polres dan Polda di Indonesia. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN), dengan sistem pengawasan berlapis dari pengawas internal dan eksternal.

Syarat Umum dan Khusus

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, seperti:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
5. Berpendidikan minimal SMA/sederajat
6. Sehat jasmani dan rohani, serta berkelakuan baik.

BACA JUGA:  Buruh Gelar Aksi di Depan Kemnaker, Lalu Lintas Gatot Subroto Padat tapi Lancar

Untuk persyaratan khusus, peserta harus berjenis kelamin laki-laki, bukan anggota atau mantan anggota TNI/Polri maupun PNS. Lulusan minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau setara nilai B (kecuali peserta dari Papua dan sekitarnya minimal 65,00). Sementara bagi lulusan D-IV atau S-1, IPK minimal yang disyaratkan adalah 2,75.

Usia maksimal peserta ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir, SMA/sederajat: 23 tahun, D-I s.d. D-III: 24 tahun, D-IV/S-1: 27 tahun, seluruhnya dihitung pada saat pembukaan pendidikan.

Selain itu, peserta tidak diperbolehkan bertato atau bertindik, kecuali karena alasan agama atau adat, serta belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

Tes Seleksi dan Penilaian

Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, tes psikologi berbasis Computer Assisted Test (CAT), ujian akademik, hingga tes jasmani dan wawancara ideologi.

Materi ujian akademik meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, penalaran numerik, dan bahasa Inggris. Tes jasmani akan mengukur kemampuan kesamaptaan dan renang, serta antropometri dengan standar nilai minimum tertentu.

Penilaian akhir akan dilakukan secara transparan menggunakan sistem peringkat nilai. Peserta dengan hasil terbaik akan dinyatakan lulus terpilih dan mengikuti pendidikan pembentukan.

BACA JUGA:  Dua Bus Jemaah Haji Tabrakan di Arab Saudi, 10 Luka-luka dan 1 Dirawat Intensif

Cara Daftar Online

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id. Calon peserta perlu mengisi formulir registrasi dengan data pribadi sesuai identitas kependudukan (NIK), kemudian mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan.

Setelah mendaftar, peserta akan memperoleh nomor registrasi online serta akun pribadi (username dan password) untuk memantau perkembangan seleksi. Proses verifikasi berkas dilakukan secara offline di Polres/Polda setempat, di mana peserta wajib hadir langsung dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.

Batas waktu verifikasi data mengikuti jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan, tanpa toleransi perpanjangan waktu.

Komitmen Transparansi

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilaksanakan dengan prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH)”. Calon peserta dan orang tua diminta untuk tidak percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran dalam proses seleksi, dapat melapor melalui hotline Divisi SDM Polri atau aplikasi whistleblowing system berbasis web.

Dengan pembukaan penerimaan Bintara Brimob 2025 ini, Polri berharap dapat melahirkan generasi baru Bhayangkara yang berintegritas, disiplin, serta siap menjaga keamanan negara di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Pastikan Tak Ada Keterlibatan Internal dalam Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar
Oditur Militer Minta Tolak Pembelaan 3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Sidang Kasus K3: Pembelaan Noel, Praktik Korupsi Sudah Ada Sebelum Menjabat
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Melainkan Akibat Cuaca Ekstrem
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi IUP Bauksit PT QSS, Termasuk ASN ESDM
PLN Minta Maaf Padam Listrik Massal di Sumatera, Cuaca Buruk dan Banjir Bandang Jadi Penyebab
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Bertugas dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon
Menteri Keuangan Purbaya Targetkan Rupiah Menguat Kembali ke Level Rp15.000 per Dolar AS

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:49 WIB

BGN Pastikan Tak Ada Keterlibatan Internal dalam Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:17 WIB

Oditur Militer Minta Tolak Pembelaan 3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Sidang Kasus K3: Pembelaan Noel, Praktik Korupsi Sudah Ada Sebelum Menjabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi IUP Bauksit PT QSS, Termasuk ASN ESDM

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:46 WIB

PLN Minta Maaf Padam Listrik Massal di Sumatera, Cuaca Buruk dan Banjir Bandang Jadi Penyebab

Berita Terbaru