Palembang-Mediadelegasi: Puluhan kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel. Penindakan tersebut disebut berlangsung ketika para kepala sekolah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang.
Informasi mengenai penindakan tersebut mencuat pada Kamis (17/9/2026). Para kepala sekolah yang berada di lokasi kegiatan kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami dugaan perkara yang sedang ditangani.
Kegiatan Bimtek yang dihadiri para kepala sekolah tersebut menjadi lokasi berlangsungnya tindakan kepolisian. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang berada di tempat tersebut.
Pihak Polda Sumsel membenarkan adanya tindakan hukum dan pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar penindakan karena proses penyidikan masih berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satriya Sembiring, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Ia meminta agar informasi lebih lengkap menunggu hasil ekspose perkara.
“Nanti mas ya, kita akan sampaikan semua ini saat ekspose. Sekarang ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata Doni Satriya Sembiring, seperti dikutip dari Nusantaratoday.id.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak. Penyidik juga masih mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel disebut masih menjalankan pemeriksaan secara maraton. Proses tersebut dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara lebih lengkap dan memastikan fakta yang diperoleh selama penindakan.
Selain mendalami kronologi, penyidik juga perlu memastikan peran masing-masing orang yang diperiksa. Status hukum para pihak nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas lengkap seluruh kepala sekolah yang diperiksa. Demikian pula dengan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT belum disampaikan secara terperinci oleh pihak kepolisian.
Polda Sumsel dijadwalkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut melalui ekspose atau konferensi pers. Keterangan resmi itu diharapkan dapat menjelaskan kronologi penindakan, barang bukti yang diamankan, serta status hukum masing-masing pihak.
Sementara proses hukum berlangsung, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






