Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman penanda Bendungan Ciawi yang dikelola PT Brantas Abipraya (Persero) tampak terawat. Perusahaan kontraktor pelat merah ini kini mengaku menanggung tunggakan pembayaran mencapai Rp1,5 triliun kepada ratusan subkontraktor akibat restitusi pajak Rp800 miliar yang belum dicairkan serta lonjakan harga material konstruksi. Foto: Ist.

Taman penanda Bendungan Ciawi yang dikelola PT Brantas Abipraya (Persero) tampak terawat. Perusahaan kontraktor pelat merah ini kini mengaku menanggung tunggakan pembayaran mencapai Rp1,5 triliun kepada ratusan subkontraktor akibat restitusi pajak Rp800 miliar yang belum dicairkan serta lonjakan harga material konstruksi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kontraktor pelat merah PT Brantas Abipraya (Persero) mengungkapkan menumpuknya tunggakan pembayaran kepada ratusan vendor dan subkontraktor mencapai Rp1,5 triliun. Tekanan likuiditas yang melanda perseroan disebabkan oleh dua hal sekaligus: melonjaknya harga material konstruksi serta belum dicairkannya restitusi pajak senilai Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan.

Direktur Keuangan Brantas Abipraya, Suradi, menjelaskan dalam konferensi pers bersama Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) bahwa piutang yang belum diterima dan pembayaran yang tertunda saling bertumpuk. “Karena saya kan punya piutang karena adanya eskalasi sama mandeknya pembayaran restitusi. Ini tembus Rp1,5 triliun terus terang. Tapi kalau itu [restitusi dan eskalasi diakomodasi pemerintah] ya kita pasti bayar ke subkontraktor,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Setidaknya 500 subkontraktor dan pemasok material menjadi pihak yang terdampak langsung dari keterlambatan penyelesaian kewajiban ini. Keterlambatan pembayaran tersebut berpotensi merambat ke bawah, mengganggu arus kas usaha skala kecil dan menengah yang menjadi mitra kerja Brantas Abipraya di berbagai proyek di seluruh Indonesia.

Guna mencegah terjadinya gagal bayar yang lebih luas, manajemen telah menyiapkan sejumlah skenario penanganan krisis likuiditas. Langkah pertama yang ditempuh adalah melakukan pendekatan langsung kepada para subkontraktor untuk meminta relaksasi jangka waktu pembayaran. “Kita panggil subkon ini kita minta relaksasi waktu pembayarannya. Saya janjikan sampai tahun depan akan kami lunasi, kami tidak akan tidak membayar tetap akan membayar, tapi kami minta relaksasi,” tegas Suradi.

BACA JUGA:  Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Selain negosiasi perpanjangan tempo pelunasan, Brantas Abipraya juga sedang berupaya mencari sumber pendanaan tambahan dari perbankan serta mengoptimalkan alokasi uang muka yang diterima dari proyek-proyek baru yang sedang berjalan. Namun, upaya-upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menutupi seluruh kekosongan dana yang ada.

Kunci utama penyelesaian tunggakan ini, kata Suradi, tetap berada pada komitmen pemerintah untuk mencairkan restitusi pajak yang tertahan serta memberikan penyesuaian harga atau pembayaran eskalasi biaya yang telah diakui secara hukum dalam kontrak. “Setelah itu, sudah nggak punya lagi jalan keluarnya, kalau pemerintah gak bayar ya sudah,” tandasnya menggambarkan situasi yang kian mendesak.

Ketua Umum AKI, Djoko Sarwono, menjelaskan akar permasalahan yang melanda industri konstruksi secara luas. Kenaikan harga minyak dunia yang kini menembus angka US$100,4 per barel menjadi pemicu utama. Padahal, sebelumnya harga rata-rata masih berada di kisaran US$70 hingga US$80 per barel. Lonjakan ini berdampak berantai ke seluruh sektor material pendukung.

“Akibat dari kenaikan BBM ini, tentunya bahan baku untuk konstruksi ikut naik, seperti besi, pasir, semen. Kemudian biaya proses pengolahannya juga memerlukan BBM. Karena BBM dunia sekarang sudah di US$100,4 per barel,” papar Djoko. Tanpa adanya mekanisme penyesuaian kontrak yang responsif, beban biaya tambahan ini sepenuhnya dipikul oleh kontraktor.

BACA JUGA:  Bersitegang di Semanggi, BEM UI Tetap Bersikeras Aksi di Bundaran HI Meski Dilarang Polisi

AKI menyebut telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna mendesak penerapan kebijakan penyesuaian nilai kontrak atau pembayaran eskalasi harga. Hingga saat ini, belum ada tanggapan positif yang diterima dari pihak-pihak terkait.

Kondisi ini menempatkan kontraktor negara maupun swasta dalam posisi yang sangat sulit. Di satu sisi proyek harus tetap berjalan, di sisi lain arus kas tergerus oleh kenaikan biaya yang tidak tertampung dalam anggaran yang telah disepakati sejak awal. Tertahannya restitusi pajak memperburuk keadaan karena dana tersebut seharusnya kembali berputar untuk menutup kewajiban operasional.

Para subkontraktor yang selama ini menyuplai tenaga kerja, peralatan, maupun bahan bangunan kini berada di posisi paling rentan. Jika pembayaran terus tertunda hingga tahun depan, dikhawatirkan banyak usaha kecil yang tergulung, yang pada akhirnya akan mengganggu ketepatan waktu penyelesaian proyek-proyek strategis nasional.

Pemerintah diharapkan segera merespons permohonan dunia usaha agar tidak terjadi krisis berantai. Pencairan restitusi pajak dan aturan eskalasi harga yang jelas bukan sekadar bantuan, melainkan hak yang dapat menyelamatkan kelangsungan proyek serta ribuan tenaga kerja yang bergantung pada sektor konstruksi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:17 WIB

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 September 2026 - 12:07 WIB

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB