Labusel-Mediadelegasi: Keresahan mendalam kini menghantui warga Dusun Sungaidua-Aekkorsik, Desa Sabungan, Kecamatan Sungaikanan, Labuhanbatu Selatan.
Pasalnya, parit bekoan pembatas kebun kelapa sawit berskala besar yang diduga milik Kebun B mengalami longsor hebat.
Akibatnya, material pasir merah terbawa arus dan memicu pendangkalan sungai yang diperkirakan mencapai enam kilometer hingga ke muara Sungai Air Hitam.
Sungai yang membelah perbatasan Kecamatan Sungaikanan dan Silangkitang ini pun kehilangan fungsi alaminya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, titik longsor ditemukan pada pertemuan dua parit batas kebun.
Kedalaman longsoran dilaporkan mencapai 20 hingga 30 meter dengan luas kerusakan menyentuh setengah hektar.
Sayangnya, pihak Kebun B terkesan menghindar saat dimintai pertanggungjawaban. Mereka menolak konfirmasi wartawan, Jumat (2/10), dengan dalih bahwa masalah tersebut merupakan urusan Kantor Kotapinang.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, H. Kodirun Harahap, SH, angkat bicara.

Dia mendesak DPRD Labusel untuk segera menggelar Panitia Khusus (Pansus).
Tujuannya agar operasional perkebunan di kawasan tersebut berjalan taat aturan, bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak merusak ekosistem lingkungan secara semena-mena. D|Red-06







