Namun karena rumah kepala desa kurang memadai, maka pertemuan diadakan di rumah AYL yang tidak begitu jauh dari rumah kepala desa, tepatnya di Dusun III, Hiligeho, Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori.
Ketika dimediasi, AST mengajak keluarga AYL untuk melihat langsung perbatasan tanah malam itu juga. Namun AYL menolak dan menyarankan melihat pilar perbatasan besok harinya.
Menurut AYL sebagai ayah korban dan FL sebagai adik korban saat di Polsek Lahusa, Senin (29/08), menceritakan, saat itu sontak terjadi perkelahian. ML kenak tikam pisau beberapa kali hingga tewas. Kemudian ASDL juga terkena tikaman pada punggung hingga kini harus dirawat intensif di RSU Gunung Sitoli.
Pihak Polsek Lahusa membenarkan kejadian menyebabkan tewasnya ML. Untuk selanjutnya sedang dalam proses penyidikan bersama dengan pihak Polres Nias Selatan. D|Nsn-111