Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siap Melawan Jika Jadi Tersangka

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siap Melawan Jika Jadi Tersangka. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) terkait kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Samad memberikan tanggapan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, Samad menyatakan kesiapannya untuk melawan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” ujar Samad di Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Samad menambahkan, “Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi.”

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini telah memasuki tahap penyidikan. Total terdapat empat laporan yang statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Pos terkait