Jakarta-Mediadelegasi : Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ade Darmawan hadir setelah laporan polisi yang diusut oleh Polres Metro Jaksel dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Ade Darmawan mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya mengambil alih proses penanganan perkara ini. Menurut dia, progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus. “Saya akan mendesak penyidik di sini, segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan,” ucap dia.
Ade juga membandingkan penanganan laporan lain yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, dalam kasus ini kinerja penyidik yang dinilainya lambat. “Kasus yang lain cepat, Nikita Mirzani juga cepat kan teman-teman. Lihat, kok kami lama sekali, ya kan ada apa, kok lama sekali, segera naik sidik,” ucap dia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Ade hadir bersama beberapa saksi antara lain Wichanders. Dia turut membawa alat bukti tambahan, meski sebetulnya menurutnya bukti-bukti sudah terbilang lengkap.
Ade menyatakan bahwa alat bukti yang ada sudah cukup untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. “Kalau bicara saksi, kemudian bicara alat bukti, itu sudah cukup kok. Dua alat bukti cukup kok, itu sudah bisa, itu kalau mau disempurnakan sekali,” ucap dia.