Menurut Ade, alat bukti yang ada sudah sangat terang dan tidak perlu diragukan lagi. “Betul bahwa dalam teknik penyidikan, terangnya satu alat bukti itu harus seterang rembulan. Saya rasa ini bukan terang rembulan lagi, ini sudah sangat-sangat terang,” ucap dia.
Ade berharap bahwa Polda Metro Jaya dapat segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan mengirimkan berkas ke pengadilan. “Ya, teman-teman, bahwa harus segera naik sidik,” ucap dia.
Dengan demikian, Ade Darmawan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dan berharap bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan transparan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.