Aksi Buruh 28 Agustus: Tuntut Hak-Hak Pekerja dan Revisi UU

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi : Para buruh dari berbagai wilayah di Indonesia berencana akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025 dengan beberapa tuntutan. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku telah mengetahui bahwa pada 28 Agustus 2025 akan ada aksi unjuk rasa dari kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco, aksi dari kelompok buruh itu ingin agar ada revisi UU soal buruh.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Para buruh yang berencana ikut aksi berasal dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, antara lain tolak upah murah, hapus outsourcing, reformasi pajak, sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, perlindungan pekerja digital, perlindungan pekerja medis, dan perlindungan pekerja lainnya.

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Terangkat Hingga 9 Km

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5% pada tahun 2026. Said Iqbal menjelaskan bahwa perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168.

Selain itu, buruh juga menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas. “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing.

Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan,” tegas Said Iqbal.

Buruh juga menuntut reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, buruh juga menuntut hapus pajak atas THR dan pesangon.

Said Iqbal juga menyoroti terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

BACA JUGA:  Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI yang Wafat di Usia 84 Tahun

Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja digital platform, pekerja medis, dan pekerja lainnya. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru,” pungkas Said Iqbal.

Aksi ini akan digelar secara serempak di berbagai provinsi dan kota industri besar, termasuk Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan lain-lain. Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH MH menyerahkan bantuan berupa semen untuk pembangunan  HKBP Nazareth Pancurbatu, Rabu (24/6).(ist)

Kabupaten Deli Serdang

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:02 WIB