Ancaman terhadap Taman Nasional Tesso Nilo: Investigasi Kejagung dalami SHM Ilegal dan Kerusakan Ekosistem

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Taman Nasional Tesso Nilo di Riau tengah menghadapi ancaman serius berupa aktivitas ilegal yang merusak ekosistemnya. Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sedang melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ilegal di kawasan hutan lindung seluas 81.739 hektar tersebut. Penyelidikan ini dipicu oleh temuan berbagai pelanggaran yang mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan satwa liar.(11/06)

Salah satu temuan utama Satgas PKH adalah maraknya penanaman kebun kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional. Aktivitas ini bukan hanya merusak habitat alami, tetapi juga melanggar peraturan perundangan yang melindungi kawasan hutan lindung. Selain itu, meningkatnya jumlah penduduk pendatang juga menjadi faktor yang memperparah kerusakan lingkungan. Peningkatan populasi manusia ini berdampak pada peningkatan konflik antara manusia dan hewan liar yang berjuang untuk bertahan hidup di habitatnya yang semakin tergerus.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2022

Konflik antara manusia dan hewan merupakan dampak langsung dari aktivitas ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo. Hewan-hewan liar yang terdesak mulai bersinggungan dengan manusia, menciptakan situasi yang berbahaya bagi kedua belah pihak. Kehilangan habitat dan sumber daya alam mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem, mengancam keberlangsungan hidup spesies flora dan fauna yang khas di kawasan tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Kejagung berencana menerapkan berbagai pendekatan, termasuk sosialisasi dan relokasi mandiri bagi masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan mencegah konflik lebih lanjut. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah-langkah restorasi dan rehabilitasi hutan, mengembalikan fungsi ekologis Taman Nasional Tesso Nilo.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok, 19 April 2025: Taurus, Gemini, Libra, Leo

Investigasi Kejagung ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku kejahatan lingkungan dan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat. Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo membutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, untuk memastikan kelestarian warisan alam Indonesia untuk generasi mendatang.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru