Namun, pada Rabu (14/1/2026), Amon akhirnya bereaksi setelah wartawan mengirimkan kabar mengenai dugaan peran APH dalam 31 paket proyek di dinas yang dipimpinnya. Amon dengan cepat menghubungi wartawan dan menyangkal kebenaran kabar tersebut.
“Tak pernah ada APH main proyek Dinas Kominfo Medan. Lagian semua prosedur soal proyek lewat E-Katalog,” aku Amon. Ia juga menegaskan bahwa semua proyek Kominfo Medan tahun ini sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jejak Kadis Amon diketahui pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait proyek pengadaan internet di Dinas Kominfo Medan. Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kominfo Medan untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan internet tersebut.
Menurut Ali Rizza, informasi mengenai dugaan penyelewengan keuangan negara atas proyek pengadaan internet di Dinas Kominfo Medan didapatkan dari laporan intelijen. “Ya, (itu info) dari bagian intel kami, karena sempat ada kelompok masyarakat yang mau demonstrasi waktu itu. Karena seksi intel tidak bisa melakukan pemeriksaan, akhirnya informasi tersebut diteruskan kepada kami,” tandasnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan monopoli proyek di Dinas Kominfo Medan dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






