Transjakarta Heboh, Dua Pria Jadi Tersangka Asusila

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi Mengamankan 2 Pria Tersangka Yang Melakukan Perbuatan Asusila di Bus Transjakarta. Foto: AI.

Ilustrasi Polisi Mengamankan 2 Pria Tersangka Yang Melakukan Perbuatan Asusila di Bus Transjakarta. Foto: AI.

Medan-Mediadelegasi: Kasus dugaan tindak asusila di dalam bus Transjakarta kembali mencoreng citra transportasi publik di ibu kota. Polisi telah menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka atas dugaan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A.

“Sudah tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026). Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.

Penangkapan 2 Pelaku Perbuatan Asusila di Dalam Bus Transjakarta

Onkoseno menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum,” tuturnya.

Kasus ini bermula pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, seorang perempuan menjadi korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kedua pelaku di dalam bus Transjakarta.

BACA JUGA:  Ketua Ombudsman RI Ditahan, Diduga Terima Suap Nikel

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/aph-diduga-main-proyek-kominfo-medan-disorot/

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan kronologi kejadian. “Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno, Jumat (16/1/2026).

Menurut keterangan polisi, korban awalnya menaiki bus Transjakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus yang penuh sesak.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Dia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” kata Onkoseno.

Namun, situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

BACA JUGA:  Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

“Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” kata Onkoseno.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan PT Transjakarta. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Sementara itu, PT Transjakarta akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam bus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kejadian ini tentu saja menimbulkan trauma bagi korban. Pihak kepolisian dan PT Transjakarta diharapkan dapat memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Transjakarta Heboh, Dua Pria Jadi Tersangka Asusila”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB