Ayu Chairun Nurisa Ditahan Atas Laporan Ashanty, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nisa (kanan) resmi ditahan Polres Tangerang Selatan (Foto:Ist)

Dari dalam tahanan, Ayu menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya. Ia meminta agar laporan polisi yang pernah ia buat terhadap pihak Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan dapat terus dikawal secara adil. Ayu berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

“Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat,” ungkap Stifan, menyampaikan pesan dari Ayu yang tengah berada di dalam tahanan.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah. Laporan ini kemudian membuat Ayu ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanannya.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ayu melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan perampasan aset pribadi seperti ponsel, laptop, dan mobil, serta dugaan akses ilegal terhadap data m-banking miliknya.

Dengan demikian, kedua belah pihak saling melaporkan dan saling tuduh dalam perseteruan hukum ini. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait