Bapanas Evaluasi Kebijakan Harga dan Mutu Beras Nasional

Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pelaku usaha ritel modern untuk tidak menarik beras yang tidak sesuai kualitas dari pasaran. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pelaku usaha ritel modern untuk tidak menarik beras yang tidak sesuai kualitas dari pasaran. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menilai bahwa ritel hanya perlu menurunkan harga agar beras dibanderol sesuai dengan mutu dan kualitas yang sebenarnya.

Menurut Arief, isu beras oplosan yang tengah marak dibahas bukan karena berkualitas jelek, namun hanya karena pecahnya saja yang berlebih. Oleh karena itu, Bapanas mengimbau agar harga beras disesuaikan dengan kualitasnya.

Bapanas juga menegaskan bahwa stok beras harus tetap tersedia di pasaran untuk mencegah kenaikan harga. “Semua penggiling padi, semua ritel, semua pasar, tidak boleh kekurangan berasnya,” kata Arief.

Saat ini, Bapanas sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri dalam pengawasan lapangan. Evaluasi ini bertujuan untuk merumuskan ulang sistem klasifikasi mutu dan harga beras.

Bapanas juga berencana mengatur perbedaan harga antara daerah sentra produksi dan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Menurut Arief, tidak mungkin memiliki satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa adanya zonasi.

Data Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan bahwa per 1 Agustus, rata-rata harga beras premium secara nasional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun mulai menunjukkan tren penurunan. Harga beras di Zona 1 turun dari Rp15.497 menjadi Rp15.486 per kilogram (kg).

Sementara itu, di Zona 2, harga beras turun dari Rp16.591 menjadi Rp16.590 per kg, dan di Zona 3, harga beras turun dari Rp18.390 menjadi Rp18.298 per kg.

Pos terkait