Bawaslu Deli Serdang Rekomendasikan Penundaan Pilkada Karena Banjir

- Penulis

Rabu, 27 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang anak remaja berdiri di depan rumahnya yang terendam banjir di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/11).  Foto: istimewa.

Ilustrasi - Seorang anak remaja berdiri di depan rumahnya yang terendam banjir di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/11). Foto: istimewa.

Deli Serdang-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang merekomendasikan agar tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 di sebagian wilayah itu ditunda sementara, karena bencana banjir.

Pantauan wartawan Mediadelegasi, Rabu (27/11), hingga pelaksanaan pemungutan suara, sebagian wilayah Deli Serdang termasuk Kota Medan masih terendam banjir setelah semalaman diguyur hujan.

“Kami sudah merekomendasikan kepada KPU agar dilakukan Pemungutan Suara Susulan atau PSS untuk beberapa tempat pemungutan suara,” kata Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting kepada pers.

Disebutkannya, hujan yang berkepanjangan mengguyur sebagian besar wilayah Deli Serdang mengakibatkan tahapan pelaksanaan pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sama sekali tidak bisa dilaksanakan.

Bahkan, lanjut dia, ada beberapa TPS yang tidak bisa dibuka sama sekali karena ketinggian air banjir mencapai sekitar dada orang dewasa.

BACA JUGA:  DPRD Gelar RDP, Massa Merangsek Tuntut Batalkan Balon Wabup Samosir

Selain ada TPS yang masih bisa dipindahkan, katanya, namun banyak juga yang memang tidak bisa sama sekali dilakukan pemungutan suara.

“Di Kecamatan Sunggal, misalnya, ada empat desa di wilayah itu yang kita rekomendasikan pemungutan suara susulan karena TPS nya rata-rata nggak bisa dipakai dan memang nggak bisa dipindahkan juga,” ujar Febryandi.

Ia menjelaskan, penundaan pemungutan suara bisa dilaksanakan selama enam jam bilamana terjadi keadaan darurat seperti bencana banjir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Namun, menurut dia, penundaan selama enam jam dipastikan tidak bisa dilaksanakan karena situasi di area TPS dianggap sangat tidak layak untuk dilakukan pemungutan suara.

Oleh karena itu, kata Febryandi, pihaknya merekomendasikan agar pemungutan suara di beberapa TPS ditunda.

BACA JUGA:  Bobby Blusukan ke Kampung Nelayan Deli Serdang dan Serap Harapan Warga

Tidak hanya itu, sejumlah warga yang mempunyai hak pilih saat ini lebih disibukkan dengan masalah bencana banjir yang melanda pemukiman mereKa.

“Menyikapi kondisi tersebut, kami merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara susulan di beberpa desa yang terdampak banjir,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang telah pula menginformasikan bahwa di beberapa titik lokasi di wilayah itu telah terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor.

Bencana longsor terjadi di Kecamatan Sibolangit, sedangkan banjir terjadi di Kecamatan Sunggal, Hamparan Perak, Patumbak, Tanjung Morawa, Batang Kuis hingga STM Hilir.

Ribuan rumah dilaporkan mengalami dampak atas musibah ini. Sementara sudah ada 2 orang yang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana longsor. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Penelitian Lenny Lusia Simatupang, Suku Batak Toba Cenderung Miliki Ginjal Lebih Tangguh
Reuni Akbar Alumni YAHDI Maju Sepekan, Digelar 5 Juli 2026 Demi Sesuai Kalender Pendidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:19 WIB

Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar

Berita Terbaru