Bawaslu Deli Serdang Rekomendasikan Penundaan Pilkada Karena Banjir

Rabu, 27 November 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang anak remaja berdiri di depan rumahnya yang terendam banjir di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/11).  Foto: istimewa.

Ilustrasi - Seorang anak remaja berdiri di depan rumahnya yang terendam banjir di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/11). Foto: istimewa.

Deli Serdang-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang merekomendasikan agar tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 di sebagian wilayah itu ditunda sementara, karena bencana banjir.

Pantauan wartawan Mediadelegasi, Rabu (27/11), hingga pelaksanaan pemungutan suara, sebagian wilayah Deli Serdang termasuk Kota Medan masih terendam banjir setelah semalaman diguyur hujan.

“Kami sudah merekomendasikan kepada KPU agar dilakukan Pemungutan Suara Susulan atau PSS untuk beberapa tempat pemungutan suara,” kata Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting kepada pers.

Disebutkannya, hujan yang berkepanjangan mengguyur sebagian besar wilayah Deli Serdang mengakibatkan tahapan pelaksanaan pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sama sekali tidak bisa dilaksanakan.

Bahkan, lanjut dia, ada beberapa TPS yang tidak bisa dibuka sama sekali karena ketinggian air banjir mencapai sekitar dada orang dewasa.

BACA JUGA:  Atasi Masalah Banjir, Drainase Pasar Simalingkar Segera Dinormalisasi

Selain ada TPS yang masih bisa dipindahkan, katanya, namun banyak juga yang memang tidak bisa sama sekali dilakukan pemungutan suara.

“Di Kecamatan Sunggal, misalnya, ada empat desa di wilayah itu yang kita rekomendasikan pemungutan suara susulan karena TPS nya rata-rata nggak bisa dipakai dan memang nggak bisa dipindahkan juga,” ujar Febryandi.

Ia menjelaskan, penundaan pemungutan suara bisa dilaksanakan selama enam jam bilamana terjadi keadaan darurat seperti bencana banjir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Namun, menurut dia, penundaan selama enam jam dipastikan tidak bisa dilaksanakan karena situasi di area TPS dianggap sangat tidak layak untuk dilakukan pemungutan suara.

Oleh karena itu, kata Febryandi, pihaknya merekomendasikan agar pemungutan suara di beberapa TPS ditunda.

BACA JUGA:  Makan Siang Bersama Mansyur Hidayat Pasaribu-Lintas Komisariat Alumni HMI

Tidak hanya itu, sejumlah warga yang mempunyai hak pilih saat ini lebih disibukkan dengan masalah bencana banjir yang melanda pemukiman mereKa.

“Menyikapi kondisi tersebut, kami merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara susulan di beberpa desa yang terdampak banjir,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang telah pula menginformasikan bahwa di beberapa titik lokasi di wilayah itu telah terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor.

Bencana longsor terjadi di Kecamatan Sibolangit, sedangkan banjir terjadi di Kecamatan Sunggal, Hamparan Perak, Patumbak, Tanjung Morawa, Batang Kuis hingga STM Hilir.

Ribuan rumah dilaporkan mengalami dampak atas musibah ini. Sementara sudah ada 2 orang yang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana longsor. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB