Benarkah Nadiem Makarim Terlibat Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun?

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. (Foto : Ist.)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025. Kedatangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diselidiki. Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan tenang, mengenakan pakaian berwarna krem dan membawa tas tote bag. Ia didampingi oleh tim pengacaranya, namun tanpa kehadiran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

 

Suasana di sekitar Gedung Bundar Jampidsus tampak ramai oleh awak media yang ingin meliput peristiwa tersebut. Namun, Nadiem memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ia hanya tersenyum simpul sembari memasuki gedung. Sikapnya yang terkesan tenang dan menghindari pernyataan publik menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Kejagung ingin mengetahui sejauh mana peran Nadiem dalam mengawasi proses pengadaan laptop Chromebook yang bernilai fantastis tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya telah menjelaskan bahwa posisi Nadiem sebagai menteri pada periode tersebut sangat relevan untuk mengungkap fakta terkait pengawasan pengadaan.

 

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini telah dimulai sejak 20 Mei 2025. Kejagung telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti-bukti yang cukup. Angka Rp9,9 triliun yang terlibat dalam kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk pengadaan laptop. Banyak pihak yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Kehadiran Nadiem Makarim di Kejagung menjadi perhatian publik karena ia merupakan figur publik yang cukup dikenal. Posisinya sebagai mantan menteri semakin memperkuat sorotan terhadap kasus ini. Publik menantikan hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

 

Proses pemeriksaan Nadiem Makarim diperkirakan akan berlangsung cukup lama, mengingat besarnya anggaran dan kompleksitas kasus yang sedang diselidiki. Kejagung akan mendalami keterangan Nadiem terkait berbagai aspek pengadaan Chromebook, termasuk proses tender, pemilihan vendor, hingga distribusi laptop.

 

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian publik di Indonesia, tetapi juga memantik diskusi di kalangan para ahli hukum dan pemerintahan. Banyak yang mempertanyakan sistem pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam proyek-proyek besar seperti pengadaan Chromebook ini.

 

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

 

Publik berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Sistem pengawasan yang lebih ketat dan efektif sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.

 

Dengan tuntasnya proses hukum ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Penahanan Gus Alex KPK Ungkap Dugaan Korupsi Haji
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru