Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tindakan tegas yang diambil terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, yang menunjukkan adanya pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10), Menkeu Purbaya menyatakan dukungannya terhadap aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Menurutnya, pemecatan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan DJP.
Menkeu Purbaya juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai DJP lainnya. “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” wanti-wanti sang menteri. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pegawai DJP untuk selalu bekerja dengan jujur dan profesional.
Selain membahas pemecatan pegawai, Menkeu Purbaya juga menuturkan upaya Kemenkeu untuk memperbaiki coretax, sistem administrasi perpajakan canggih milik negara. Perbaikan sistem ini diklaim akan rampung pada bulan Oktober 2025.
Menkeu Purbaya turut mengklarifikasi soal ahli teknologi informasi (IT) yang diminta untuk memperbaiki coretax. Ia menegaskan ahli tersebut bukan berasal dari luar negeri, melainkan dari internal Kementerian Keuangan.
“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” jelasnya optimistis soal pembenahan coretax.
“Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak.






