Bertengkar Minta Cerai, Suami Nekat Bunuh Istri

Medan-Mediadelegasi: Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan didampingi Panit Ipda Bambang Wahid, Minggu (28/03) berhasil ungkap kasus pelaku pembunuh korban seorang wanita Jamilah (46), yang terjadi pada hari Sabtu (27/03) di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal DS.

Ketika dikonfirmasi dengan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH pada saat pelaksanaan rilis di mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan pada Sabtu (03/04) di mako Polsek Sunggal mengatakan, sebelum menangkap pelaku, unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan olah TKP, diketahui bahwa beberapa harta korban telah diambil oleh pelaku pembunuh.

Petugas menghubungi suami korban melalui telepon selulernya namun tidak tersambung, sedangkan keberadaannya tidak diketahui.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya team yang dipimpin Kanit dan Panit atas perintah Kapolsek Sunggal malam itu juga langsung bergerak menuju Aceh karena diduga kuat pelaku lari kesana.

Sesampai di Aceh, petugas berhasil mengamankan pelaku MS yang sedang berada di rumah orang tua angkatnya di Jln Pantai Ujung Blang kec. Banda Sakti kota Lhokseumawe.

Saat diinterogasi, MS tidak dapat berkelit. Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit SP. Motor Yamaha Vario BK 6864 AGF berikut BPKB dan STNK, 1 (satu) unit HP Merk Reldmi warna Biru, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia Orange, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta Rupiah) serta 1 ( satu) buah Dompet wanita Warna hijau.

Sebelum membunuh, tersangka dan korban bertengkar di kamar karena korban minta diceraikan.

Pelaku lalu mencekik leher korban. Setelah dipastikan bahwa korban tidak bernyawa lagi, tersangka mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bak air sehingga menimbulkan kesan bahwa korban terpeleset di kamar mandi tersebut. D|Mdn.Neng