Bertengkar Minta Cerai, Suami Nekat Bunuh Istri

Senin, 5 April 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan didampingi Panit Ipda Bambang Wahid, Minggu (28/03) berhasil ungkap kasus pelaku pembunuh korban seorang wanita Jamilah (46), yang terjadi pada hari Sabtu (27/03) di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kec Sunggal DS.

Ketika dikonfirmasi dengan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH pada saat pelaksanaan rilis di mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan pada Sabtu (03/04) di mako Polsek Sunggal mengatakan, sebelum menangkap pelaku, unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan olah TKP, diketahui bahwa beberapa harta korban telah diambil oleh pelaku pembunuh.

BACA JUGA:  Vaksinasi Massal Picu Keramaian, Bobby Nasution: Tak Ada Keterlibatan Pemko Medan

Petugas menghubungi suami korban melalui telepon selulernya namun tidak tersambung, sedangkan keberadaannya tidak diketahui.

Selanjutnya team yang dipimpin Kanit dan Panit atas perintah Kapolsek Sunggal malam itu juga langsung bergerak menuju Aceh karena diduga kuat pelaku lari kesana.

Sesampai di Aceh, petugas berhasil mengamankan pelaku MS yang sedang berada di rumah orang tua angkatnya di Jln Pantai Ujung Blang kec. Banda Sakti kota Lhokseumawe.

Saat diinterogasi, MS tidak dapat berkelit. Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit SP. Motor Yamaha Vario BK 6864 AGF berikut BPKB dan STNK, 1 (satu) unit HP Merk Reldmi warna Biru, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia Orange, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta Rupiah) serta 1 ( satu) buah Dompet wanita Warna hijau.

BACA JUGA:  Istri Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting jadi Saksi Kasus Proyek Jalan

Sebelum membunuh, tersangka dan korban bertengkar di kamar karena korban minta diceraikan.

Pelaku lalu mencekik leher korban. Setelah dipastikan bahwa korban tidak bernyawa lagi, tersangka mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bak air sehingga menimbulkan kesan bahwa korban terpeleset di kamar mandi tersebut. D|Mdn.Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB