BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Terdampak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi. Foto: Ist.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi pada 13-16 Desember 2025. Peringatan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan bibit siklon tropis di wilayah Samudra Hindia.

BMKG melaporkan adanya dua bibit siklon, yaitu Bibit Siklon 91S di Samudra Hindia barat Lampung dan Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan kedua bibit siklon ini memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, pola angin umumnya bergerak dari selatan hingga barat dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung,” tulis BMKG dalam keterangannya pada Sabtu, 13 Desember 2025.

BACA JUGA:  BMKG Imbau Masyarakat Waspada Peningkatan Curah Hujan hingga Awal 2026

Kondisi ini menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah, termasuk Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT, Laut Jawa bagian barat, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, dan Samudra Pasifik utara Papua.

Selain itu, gelombang yang sangat tinggi di kisaran 2,5-4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu, dan Laut Natuna Utara.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang beraktivitas di wilayah pesisir, untuk selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi ini. Kondisi ini dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya bagi nelayan yang menggunakan perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), dan kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).

BACA JUGA:  Empat Puluh Perusahaan Baja Terlibat Gelapkan PPN

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG.

Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat gelombang tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kondisi cuaca dan gelombang dapat diakses melalui website resmi BMKG atau melalui kanal informasi lainnya yang disediakan oleh BMKG. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak
MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Berita Terbaru

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Tanam Bawang Putih Serentak. (Foto:Ist)

Kabupaten Humbang Hasundutan

Bupati dan Kapolres Humbahas Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:35 WIB