Bobby Nasution : Empat Pulau Aceh Bukan Hadiah untuk Sumut

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gubernur-sumutBobby Nasution dan gubernur-aceh Muzakir Manaf - (Foto Ist)

gubernur-sumutBobby Nasution dan gubernur-aceh Muzakir Manaf - (Foto Ist)

Medan-Mediadelegasi: Perubahan status empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—dari wilayah Aceh menjadi bagian Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, telah memicu polemik. Keputusan ini berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menyatakan kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut, didukung oleh bukti dan data yang kuat menurutnya.

Bobby Nasution menanggapi isu bahwa pulau-pulau tersebut diberikan sebagai hadiah kepada keluarga Presiden ke 7 Jokowi. Bobby Nasution membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa jika memang ada hadiah, itu ditujukan kepada Bupati Tapanuli Tengah, bukan dirinya.

“Wilayah tersebut, menurutnya, berada di bawah yurisdiksi Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga bupati lah yang berwenang atas izin dan pengelolaan pulau-pulau tersebut. Sikap Gubernur Nasution ini menunjukkan upaya untuk menepis tudingan politik dalam perubahan status wilayah tersebut.” (12/06)

BACA JUGA:  Anak Kampung Asal Samosir Bertemu Jokowi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi dalam perubahan status keempat pulau tersebut. Penentuan status berdasarkan hasil penelitian batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Namun, penentuan batas laut masih menjadi pekerjaan rumah. Penjelasan Mendagri ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan transparansi atas keputusan yang diambil.

Polemik ini telah menimbulkan gejolak di masyarakat Aceh, yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak. Pernyataan Mendagri yang mengacu pada penelitian batas darat saja belum cukup memuaskan pihak Aceh.

Ketidakpuasan ini mendorong munculnya tuntutan agar dilakukan peninjauan kembali atas keputusan tersebut, dan mengarahkan pada perlunya dialog yang lebih komprehensif untuk menyelesaikan sengketa wilayah ini.

BACA JUGA:  Ahli Hukum: Penanganan Perkara Medan Sudah Sesuai Hukum

Perdebatan terkait empat pulau ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penetapan batas wilayah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Aceh dan Sumatera Utara perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan mengakhiri polemik yang berpotensi memecah belah hubungan antar-provinsi.

Proses yang transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan dan mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB