Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Setelah Digigit Hewan Peliharaan

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi. Lia Pratiwi membuat laporan ke pihak berwajib setelah anaknya yang masih berusia 10 tahun berinisial MRA meninggal dunia, Minggu (13/6/2021).

Sebab, tiga hari sebelum meninggal anaknya sempat digigit anjing milik tetangga mereka di Perumnas Simalingkar, Jalan Sagu Raya Kelurahan Simalingkar, Kamis (10/6/2021).

Melalui kuasa hukumnya Oki Andriansyah, Lia Pratiwi membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021.

Oki menjelaskan, saat itu korban melintas di depan rumah terduga pemilik anjing sekitar pukul 13.00 WIB. Waktu MRA melintas, pagar rumah tersebut terbuka. Anjing yang ada di dalam kemudian menggigit paha sebelah kanan korban.

BACA JUGA:  Kajati Sumut Lantik Kajari Belawan Nusirwan Sahrul

“Setelah kejadian itu korban kembali ke rumah. Sehari setelah kejadian keluarga sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing didampingi kepala lingkungan setempat,” ujar Oki ketika dikonfirmasi, Selasa (15/6/21).

Oki mengatakan, pada Sabtu (12/6/21), korban sempat disuntik vaksin rabies. Namun, pada Minggu (13/6/21), korban meninggal dunia. Sebelum meninggal, korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan.

“Pada hari Sabtu itu korban mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, besoknya meninggal dunia,” katanya.

Atas kejadian ini, sambung OKI, jenazah MRA sudah dilakukan otopsi di Rumah Sakit USU. Namun, hasil otopsi akan keluar dalam satu bulan ke depan untuk mengetahui apakah korban terserang virus rabies atau tidak.

BACA JUGA:  Bank Sumut Siap Gebrak Program KPP Mulai 15 Oktober, Target Layanan Cepat dan Bunga Murah untuk Masyarakat Sumut

“Tidak ada itikad baik dari terduga pemilik anjing (terlapor). Dia juga menantang dapat mendatangkan Wali Kota Medan. Makanya kita laporkan Pasal 360 nya,” sebut Oki.

Oki berharap kasus ini segera diproses pihak Kepolisian. Menurutnya, ini adalah kasus pertama di Medan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Tentu kita berharap kasus ini diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Pjs Kapolsek Tuntungan Iptu Martua Manik dikonfirmasi, Selasa (15/6/21) siang, mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu ya,” tandas Manik. D| Red

 

Satu tanggapan untuk “Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Setelah Digigit Hewan Peliharaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB