Bocah Aria Raja Sianturi Dilarikan ke Medan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien Aria Raja Sianturi saat menunggu penanganan di ruang operasi RSUD Sidikalang. Foto: D|Ist

Pasien Aria Raja Sianturi saat menunggu penanganan di ruang operasi RSUD Sidikalang. Foto: D|Ist

Keluarga pasien Aria Raja Sianturi disarankan  untuk membawa Aria ke salah satu rumah sakit di Medan. Hal itu langsung memicu protes dari keluarga sehingga   suasana rumah sakit menjadi ricuh.

“Pasien yang sedang kritis harus kami larikan ke Medan tanpa surat rujukan. Padahal, pasien sudah dibius sebagai persiapan operasi. Entah karena apa, operasi tidak jadi dilakukan,” kata Sihombinh sembari mengancam akan menempuh jalur hukum.

Permasalahan belum berakhir sampai di situ Setelah menerima perlakuan seperti itu, pihak keluarga kesulitan  menemukan ambulance dan perawat yang akan menemani keluarga membawa pasien ke Medan.

“Kondisi pasien saat itu sudah kritis, tapi mereka masih menyarankan menunggu perawat. Bisa saja ada perawat khusus untuk pasien yang dirujuk, tapi apakah harus kaku dengan kodisi seperti itu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Kloter Pertama Jamaah Haji Berangkat pada 4 Juni 2022

Sementara itu Direktur RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan yang  dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/10) melalui pesan elektronik meminta waktu untuk memberi penjelasan. “Sabar, sebentar lagi ya,” tulis Sugito dalam pesan singkat dari ponselnya.

Belakangan Sugito membernarkan adanya kerusakan pada alat operasi di RSUD Sidikalang. “Pasien dengan diagnosa peritonitis, rencana operasi tetapi dalam persiapan operasi ada gangguan pada alat operasi, maka pasien tidak jadi dioperasi dan pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan,” tulisnya.

Ketika ditanyakan, apakah tindakan memberikan suntikan bius kepada pasien tapi tidak jadi operasi itu tidak menyalahi aturan medis,  Sugito tidak menjawab.

Sementara, informasi yang diterima dari keluarga pasien, petugas medis menawarkan akan membantu pihak keluarga dalam membiayai perobatan pasien yang mencapai ratusan juta rupiah. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB