Selain mengamankan sepuluh orang yang terjaring OTT, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Lokasi yang disegel, antara lain ruang kerja bupati Bekasi di kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang, serta kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Saat ini, bupati Bekasi bersama sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.







