Camat Medan Maimun Nekat Pakai Kartu Kredit Pemerintah Untuk Judol

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja menggunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk judi online. (Foto:Ist)

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja menggunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk judi online. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang kedapatan menyalahgunakan fasilitas negara. Ia nekat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum.

Camat Medan Maimun Judi Online Pakai Kartu kredit Pemerintah Daerah

Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat di wilayah Medan Maimun justru diselewengkan. Almuqarrom diketahui menggunakan fasilitas tersebut untuk melakukan transaksi di berbagai situs judi online.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/kejati-sumut-tahan-ppk-proyek-waterfront-pangunguran/

Akibat perbuatan tersebut, negara harus menanggung kerugian finansial yang cukup besar. Berdasarkan laporan pemeriksaan, total uang rakyat yang raib akibat aktivitas judi online tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Pemerintah Kota Medan langsung mengambil tindakan tegas atas pelanggaran berat ini. Terhitung sejak tanggal 23 Januari 2026, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun.

BACA JUGA:  Gema Masjid Sumatera Utara Apresiasi Kapolri

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, telah mengonfirmasi pemberian sanksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menyalahgunakan wewenang.

Subhan menjelaskan bahwa Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat karena terbukti menyalahgunakan dana KKPD. Sebagai konsekuensinya, yang bersangkutan kini dibebaskan dari jabatan struktural dan diturunkan menjadi jabatan pelaksana.

Proses pemeriksaan internal telah dilakukan sebelum keputusan pencopotan diambil. Dalam proses tersebut, Almuqarrom mengakui sendiri seluruh perbuatannya terkait penggunaan dana daerah untuk judi online.

Padahal, sistem KKPD awalnya dirancang oleh pemerintah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Namun, sistem ini justru celah bagi pelaku untuk melakukan penyelewengan yang merugikan negara.

Pemko Medan menyatakan bahwa langkah disiplin ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas birokrasi. Jabatan camat yang ditinggalkan kini telah diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan publik tetap berjalan.

BACA JUGA:  Kartu Kredit Pemko Medan Terblokir Terkait Kasus Judol Camat

Posisi Plt Camat Medan Maimun saat ini diamanahkan kepada Eva, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat. Penunjukan ini dilakukan segera setelah surat pencopotan resmi diterbitkan oleh pihak berwenang.

Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, menambahkan bahwa surat pencopotan sudah diterima sejak 22 Januari. Sejak saat itu, Almuqarrom dilaporkan sudah tidak pernah terlihat lagi berkantor di kantor kecamatan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kota Medan. Kejadian ini menyoroti bahaya nyata judi online yang kini mulai merambah hingga ke level penyalahgunaan anggaran negara.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru