Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), pada Rabu (21/5). Penangkapan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil tersebut. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan kabar penangkapan tersebut, namun enggan merinci detail kronologi dan status hukum Iwan saat ini. Ia hanya menyatakan bahwa penangkapan berlangsung di Solo, Jawa Tengah.
Dari Miliarder ke Tersangka: Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kasus Korupsi
